Masih Zona Kuning, Kepala Disdikpora PPU Alimuddin Tetapkan Tahun Ajaran Baru Masih Belajar di Rumah

Pemkab PPU memastikan tahun ajaran baru sistem kegiatan belajar-mengajar masih dilakukan dari rumah dan tidak melalui tatap muka.

Penulis: Aris Joni | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, ARIS JONI
Kadisdikpora Penajam Paser Utara, Alimuddin 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara atau Pemkab PPU memastikan tahun ajaran baru sistem kegiatan belajar-mengajar masih dilakukan dari rumah dan tidak melalui tatap muka.

Keputusan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga atau Disdikpora PPU, Alimuddin tersebut ditegaskannya usai keluarnya Keputusan Bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19.

Dikatakan Alimuddin, berdasarkan status dan kondisi wilayah PPU, Benuo Taka masih masuk dalam zona Kuning, sehingga berdasarkan panduan di SKB Menteri tersebut, pihaknya masih akan menerapkan sistem belajar dari rumah, dikarenakan untuk zona kuning, zona orange dan zona merah dilarang untuk melaksanakan belajar tatap muka.

“Hanya Zona hijau yang diperbolehkan tatap muka,” ujar Alimuddin. Selasa, (16/6/2020).

Baca juga; Ibu-ibu Lagi Masak di Dapur Gas Melon 3 Kg Bocor! Tujuh Warga Bontang Disambar Api

Baca juga; Diserang Buzzer, Bintang Emon Banjir Dukungan hingga Tanggapan Novel Baswedan, Simak 5 Faktanya!

Baca juga; Kisah Pencurian Mobil Mewah, Sinopsis Film Overdrive Tayang di Bioskop TRANS TV Hari Ini 16 Juni

Namun kata dia, pihaknya juga tetap mempersiapkan sarana dan prasarana sesuai protokol kesehatan jika PPU nantinya berubah ditetapkan menjadi zona hijau.

“Kalau kemudian nanti kita ditetapkan zona hijau, sekolah juga sudah siap,” ungkapnya.

Lanjut Alimuddin, berdasarkan perintah Bupati PPU, pihaknya tidak ingin menerapkan kebijakan yang sifatnya coba-coba, karena keselamatan peserta didik lebih penting diatas segalanya.

“Tapi walaupun kita zona hijau tapi masih ragu-ragu, kita bisa undur juga tatap mukanya, karena kebijakan tetap ada di pemerintah daerah yakni Bupati berkoordinasi dengan tim gugus tugas dan instansi terkait,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, guru-guru di PPU juga saat ini telah siap menjalankan tugas untuk tahun ajaran baru yang dijadwalkan kalender pendidikan sekitar 13 Juli 2020 mendatang.

“Siswa belajar di rumah, guru tetap masuk kerja di sekolah,” pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved