Kurangi Interaksi Langsung Saat New Normal, Dokumen Kependudukan Kini Bisa Diantar via Ojol
Setelah semua pelayanan berkas dilakukan via online, kini giliran pelayanan pengantaran dokumen kependudukan bisa lebih efisien.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Setelah semua pelayanan berkas dilakukan via online, kini giliran pelayanan pengantaran dokumen kependudukan bisa lebih efisien.
Pasalnya Dinas Kependudukan Catatan Sipil atau Disdukcapil Balikpapan saat ini tengah bekerjasama dengan salah satu perusahaan ojek online, Gojek sebagai mitranya.
Disampaikan Kepala Disdukcapil Balikpapan, Hasbullah Helmi, hal ini dilakukan juga dalam rangka mendukung pysical distancing menuju fase kehidupan New Normal.
Sebab adanya sistem ini akan mengurangi pelayanan tatap muka antar masyarakat dan petugas Disdukcapil. Sehingga ini mengurangi resiko penyebaran Covid-19.
"Karena menuju New Normal ini pelayanan mulai ramai lagi, saya berpikir bagaimana masyarakt bisa lebih nyaman saat ada physical distacing. Bagi masyarakat yang sibuk ini juga lebih efisien karena mereka tidak perlu datang untuk mengantre," ujarnya, Rabu (17/6/2020).
Baca juga; Ungkap Cerita Awal Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, Anggota Dewan Minta Dibentuk Pansus
Baca juga; Ini Fungsi Dexamethasone yang Ternyata Ampuh Sembuhkan Corona, Jenisnya Banyak di Indonesia & Murah
Untuk sementara pelayanan pengantaran dokumen ini akan diawali dengan pengantaran dokumen dan surat pindah. Adapun jika berjalan dengan baik, Helmi berharap semua dokumen bisa diantarkan melalui sistem pelayanan ini.
"Dalam kerajasama ini kita pingin cepat, tepat, dan aman. Sehingga ada segel yang kita buat supaya nanti kalau dirobek itu ketahuan," katanya.
Dalam ketentuannya segel dokumen ini tidak boleh rusak. Ini difungsikan agar pengiriman data dalam dokumen tidak disalahgunakan.
Sementara jika dalam perjalanan pengiriman dokumen tersebut hilang, maka hal itu akan menjadi tanggung jawab Gojek.
"Mereka nanti harus bertanggung jawab untuk kembali mengurus berkas secara ulang di Disdukcapil, sistemnya sebenarnya seperti gofood," lanjutnya.
Baca juga; Melihat Lebih Dekat Ruang Isolasi Covid-19 di RSKD Balikpapan, di Baju Hazmat Tertulis 'Aku Kuat'
Baca juga; Soal Tapal Batas Wilayah Berau dan Kutai Timur Masih Bermasalah, Begini Penjelasan Bupati Muharram
Sementara itu, District Head Gojek Balikpapan, Ario Agung Benardi menjelaskan teknis sistem pelayanan pengantaran dokumen di Disdukcapil.