Penganiayaan Pakai Besi, Kayu juga Tangan Kosong, Ini Pengakuan ABK Indonesia di Kapal China
Mandor dan nakhoda kapal ikan berbendera China sudah keterlaluan. Mereka harus dihukum berat atas penyiksaan terhadap ABK Indonesia
TRIBUNKALTIM.CO - Mandor dan nakhoda kapal ikan berbendera China sudah keterlaluan. Mereka harus dihukum berat atas penyiksaan terhadap ABK Indonesia hingga meninggal dunia.
Sejumah anak buah kapal atau ABK Indonesia di kapal nelayan berbendera China Lu Huang Yuan Yu 118 mengaku sering mendapat perlakuan kasar dan penganiayaan.
Tindak kekerasan tersebut, menurut keterangan polisi, dialami setiap hari oleh ABK Indonesia. "Yang sering memukul mereka yakni mandor dan nahkoda kapal Lu Huang Yuan Yu 118," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Arie Darmanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (11/7/2020).
Baca juga; Kasus Jenazah WNI, Pekerja di Kapal China Disimpan di Freezer, Satu WNA Tersangka, Ini Kronologinya
Baca juga; Jenazah Pekerja WNI Disimpan di Pendingin Ikan Kapal China Masih Pakai Selimut, Lebih 2 Minggu Wafat
Mengaku Dianiaya Hampir Setiap Hari
Polda Kepri menetapkan satu orang tersangka. Satu orang tersangka itu yakni WNA asal China yang kesehariannya merupakan mandor di kapal Lu Huang Yuan Yu 118 tersebut.
Menurut keterangan para ABK Indonesia, mereka kerap menjadi sasaran penganiayaan setiap hari. Tak hanya tangan kosong, penganiayaan juga sering dilakukan dengan menggunakan besi, kayu dan peralatan lainnya yang ada di atas kapal.
"Menurut para ABK Indonesia, korban Hasan Afriadi tewas juga karena disiksa oleh mandor kapal China tersebut," kata Arie.
Selain itu, perlakuan kasar tersebut sering dilakukan para ABK asal China hanya disebabkan masalah sepele, bahkan sengaja dibuat-buat.
Baca juga; Nyaris Masuk Perairan Singapura, TNI Kejar 2 Kapal China yang Bawa Jenazah WNI
Baca juga; Kisah ABK Asal Demak di Kapal China, Yudi Triyanto Dianggap Orang Rendahan dan Gaji Tak Tersisa
Mandor Jadi Tersangka
Lihat Foto Total seluruhnya ada 22 WNI yang dipekerjakan dari dua kapal nelayan berbendera China, yakni Lu Huang Yuan Yu 117 dan Lu Huang Yuan Yu 118.(DOK HUMAS POLRES KARIMUN)
Setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa keterangan sejumlah saksi, polisi menetapkan mandor asal China berinisial S sebagai tersangka dalam kasus kematian Hasan Afriadi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kenapa-sih.jpg)