Dibuka Kembali untuk Wisatawan Senin 10 Agustus, Ini Protokol Kesehatan Taman Nasional Ujung Kulon

Dibuka kembali untuk wisatawan Senin 10 Agustus, Ini protokol Kesehatan Taman Nasional Ujung Kulon

Editor: Nur Pratama
Andreas Adisyahwarman
Rusa di Pulau Peucang 

TRIBUNKALTIM.CO - Dibuka kembali untuk wisatawan Senin 10 Agustus, Ini protokol Kesehatan Taman Nasional Ujung Kulon

Memasuki era new normal beberapa destinasi wisata dibuka kembali.

Satu destinasi yang dibuka adalah Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) di Pandeglang, Banten.

Melansir Kompas, Ujung Kulon resmi dibuka kembali untuk seluruh wisatawan mulai Senin (10/8/2020).

Pengumuman pembukaan ini tercantum dalam Surat Edaran Balai TNUK Nomor SE 16/T.12/TU/P3/08/2020 Tentang Kunjungan di Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon pada Masa Pandemi Covid-19 (New Normal) yang diterima Kompas.com, Selasa (11/8/2020).

Pembukaan ini juga dikonfirmasi langsung oleh Kepala Balai TNUK, Anggodo yang menyatakan seluruh wisatawan bisa kembali datang berkunjung dengan protokol kesehatan.

 SBY Tiba-Tiba Minta Rakyat Tak Salahkan Jokowi, Singgung BLT Di Zamannya Jadi Presiden, Ada Peluang

 Penyebab Sinyal Telkomsel Hilang Terjawab? Inilah Video Gedung di Jalan Sudirman Pekanbaru Terbakar

 Agar Tua Kaya Raya, Ini Saran Rini Martha saat Menginvestasikan Uangnya ke Logam Mulia

"Silakan datang ke Taman Nasional Ujung Kulon. Kita menerapkan protokol kunjungan yang ketat dan kita evaluasi hari ke harinya," kata Anggodo melalui pesan singkat, Selasa (11/8/2020).

Lanjutnya, pengumuman tersebut juga telah dibagikan melalui media sosial milik TNUK seperti Facebook, Instagram, Twitter dan situs resmi Taman Nasional Ujung Kulon.

Surat tersebut dikeluarkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Konservasi dan Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Nomor SK.164/KSDAE/PJLHK/KSA.3/8/2020 Tentang Reaktivasi tahap II kawasan Taman Nasional, Taman Wisata Alam dan Suaka Margasatwa untuk kunjungan wisata alam dalam kondisi transisi akhir Covid-19.

"Kami sampakian kepada semua pihak yang berkepentingan bahwa kegiatan kunjungan di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon terhitung mulai tanggal 10 Agustus 2020 kembali dibuka," tulis surat tersebut yang ditandatangani Anggodo.

Wisatawan wajib patuhi protokol kunjungan

Selain itu, wisatawan yang diperbolehkan masuk adalah yang mematuhi protokol kunjungan Taman Nasional Ujung Kulon.

Adapun protokol kunjungan selama masa pandemi Covid-19 dapat dilihat melalui tautan https://bit.ly/protokoltnuk.

Wisatawan wajib melihat dan mengunduh protokol kunjungan kawasan TNUK lalu mematuhinya.

Tak segan akan menutup kembali jika terjadi kasus Covid-19

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved