Kerap Transaksi di Depan Pos Balakarcana, Pengedar Diciduk Satresnarkoba Polresta Samarinda

Satresnarkoba Polresta Samarinda kembali mengamankan pelaku peredaran narkotika.

Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Budi Susilo
HO/POLRESTA SAMARINDA
Pelaku peredaran narkotika beserta barang bukti sabu diamankan Satresnarkoba Polresta Samarinda, Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Satresnarkoba Polresta Samarinda kembali mengamankan pelaku peredaran narkotika.

Kali ini pengungkapan dilakukan disalah satu zona merah peredaran narkotika, yakni di kawasan Jalan Lambung Mangkurat, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur

Pengungkapan dilakukan pada Selasa (18/8/2020) lalu, sekitar pukul 18.30 Wita, tepatnya di Jalan Lambung Mangkurat, Gang Bakti, di depan pos Balakarcana.

Pengungkapan tersebut tidak terlepas dari adanya informasi masyarakat yang melaporkan kerap terjadi transaksi narkotika di depan pos Balakarcana.

Wagub Kaltim Hadi Mulyadi Ingatkan Jangan Remehkan Covid-19, Ceritakan Saat Derita Positif Corona

Fakta Menarik Bayern Munchen ke Final UCL, Samai Rekor AC Milan, Peluang Lewandowski Salip Ronaldo

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai tindak peredaran gelap narkotika di kawasan Lambung Mangkurat.

"Untuk kali ini, pengungkapan kita lakukan di depan pos Balakarcana," ucap KBO Satresnarkoba Polresta Samarinda, Ipda Darwoko, Kamis (20/8/2020).

Saat penyelidikan, maupun pengintaian dilakukan, didapati seorang pria dengan gelagat mencurigakan.

Tak ayal petugas lalu melakukan pemeriksaan terhadap pria yang diketahui bernama Ganjar (41), warga Jalan Lambung Mangkurat, Gang Masjid.

Benar saja, ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 4 poket seberat 0,73 Gram. Masing-masing 2 poket sabu ditemukan pada genggaman tangan pelaku, dan kantong celana bagian belakang yang dikenakan pelaku.

Diduga pelaku tengah menunggu pelanggannya.

"Barang bukti sabu kita temukan. Untuk saat ini yang bersangkutan sudah di Polres untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," tuturnya.

Sebagai informasi, kawasan Jalan Lambung Mangkurat memang dikenal sebagai salah satu kawasan rawan peredaran narkotika.

Jadi Capres 2024? Gatot Nurmantyo Disarankan Tiru Jejak Wiranto, SBY dan Prabowo Subianto, dari Nol

NEWS VIDEO Video Mirip Adhisty Zara Viral, Sang Ibu Minta Masyarakat Berhenti Menghakimi Putrinya

Walaupun aparat penegak hukum sudah sering melakukan pengungkapan, termasuk berulang kali melakukan razia di kawasan tersebut, namun praktek ilegal tersebut tetap belum sepenuhnya hilang.

Selain kawasan Jalan Lambung Mangkurat, di Samarinda terdapat kawasan lainnya yang juga termasuk zona merah peredaran narkotika, seperti di kawasan Pulau, Jalan Kesehatan dan kawasan Samarinda Seberang.

(TribunKaltim.co)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved