1,2 Juta Data Pekerja Calon Penerima BLT Tidak Valid, Cek Datamu di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laman login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk para penerima BLT via BPJS Ketenagakerjaan.

TRIBUNKALTIM.CO - 1,2 juta data pekerja calon penerima BLT karyawan dinyatakan tidak valid.

Ini merupakan hasil validasi BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.

Selain itu masih ada sebanyak 51 ribu rekening bermasalah.

Apakah datamu dan nomor rekeningmu sudah benar?

Cek datamu atau login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Libra Cemburu! Taurus Hati-hati Tergoda Cinta yang Lain, Ramalan Zodiak Cinta Sabtu 22 Agustus 2020

Kasus Ahok Dipertanyakan Dunia Internasional, Komnas HAM: Luar Biasa, Sampai Hari Ini Tidak Selesai!

Sevilla Ukir Sejarah, Tekuk Inter Milan di Final Liga Europa, Diego Carlos Pahlawan Kemenangan

LAGI Kabar Gembira PNS, Siapa Saja Dapat Bantuan Pulsa Tiap Bulan dan Kapan Cair? Ini Kata Kemenkeu

Jelang pencairan bantuan, sejumlah rekening calon penerima BLT ternyata bermasalah.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Agus Susanto menyebut, sebanyak 13,6 juta pekerja telah memberikan data nomor rekeningnya untuk program subsidi gaji.

"Hingga tanggal 20 Agustus datanya, pukul 21.00 malam," ujarnya melalui konferensi pers secara virtual , Jumat (21/8/2020).

BP Jamsostek sudah melakukan validasi data nomor rekening pekerja calon penerima subsidi gaji tersebut ke bank masing-masing.

Meski validasi data belum dilakukan menyeluruh, BP Jamsostek menemukan 51.859 data nomor rekening yang tidak valid.

"Kami lakukan proses validasi melalui 127 bank, ternyata yang valid sebanyak 9.332.386. Yang tidak valid entah salah nomor atau salah nama sebanyak 51.859, ini kita kirim balik ke perusahaan untuk diperbaiki nomor tersebut," kata Agus.

Dari 13,6 juta pekerja yang datanya masuk ke BP Jamsostek, sebanyak 4.216.595 data belum divalidasi.

Agus mengatakan, data yang sudah divalidasi di perbankan selanjutnya divalidasi kembali di internal BP Jamsostek.

Hal tersebut mengacu kepada Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.

Dari validasi kedua, hanya 8.177.261 saja yang dinyatakan valid. Sementara 1.155.125 data pekerja dinyatakan tidak valid.

Halaman
1234

Berita Terkini