News Video
NEWS VIDEO CEPAT Datang ke Bank, BLT UMKM Rp 2,4 Juta Bisa Ditarik Pemerintah Lagi
Bantuan tersebut sudah disalurkan ke lebih dari 838.444 pengusaha mikro per 28 Agustus 2020.
TRIBUNKALTIM.CO - Bagi Anda yang sudah mendapat SMS pemberitahuan soal Banpres Produktif atau disebut juga BLT UMKM segera datang ke Bank yang ditunjuk.
Untuk segera melakukan proses pencairan BLT UMKM Rp 2,4 juta tersebut.
Pasalnya, jika tak kunjung diproses, dana akan dikembalikan pihak bank ke Pemerintah.
Seperti diketahui, Pemerintah telah meluncurkan program Bantuan Presiden ( Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai ( BLT) sebesar Rp 2,4 juta kepada pengusaha mikro sebagai dana hibah untuk membantu para pengusaha di tengah pandemi covid-19.
Bantuan tersebut sudah disalurkan ke lebih dari 838.444 pengusaha mikro per 28 Agustus 2020.
Namun, Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman meminta penerima BLT UMKM segera datang ke bank untuk melakukan proses pencairan.
Sebab, bila tidak melakukan proses verifikasi atau pencairan dana, maka bantuan tersebut akan ditarik atau dikembalikan ke Pemerintah.
"Pengusaha mikro yang dapat bantuan akan diberitahukan dari SMS, dalam pemberitahuan itu mereka diarahkan untuk datang ke perbankan Himbara (Himpunan Bank Negara/BUMN).
Jadi, ketika disuruh untuk datang ya harus datang mengonfirmasi, lalu dicairkanlah dana tersebut," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (1/9/2020).
Dia bilang, dana BLT ini memiliki batas pencairan hingga tiga bulan setelah dana sudah disalurkan.
Bila tidak dilakukan pencairan atau konfirmasi sama sekali, maka pihak perbankan harus mengembalikan dananya kembali ke Pemerintah.(*)