TRIBUNKALTIM.CO - BLT Rp 600 ribu tahap 2 sudah cair, Kemnaker selesai cek data calon penerima tahap 3, kapan akan ditransfer?
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Rp 600 ribu tahap 2 sudah dilaksanakan, bagi pekerja yang memenuhi syarat yang belum menerima, harap sabar.
Saat ini, Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah selesai menyelesaikan pengecekan untuk BLT Rp 600 ribu tahap 3, kapan akan ditransfer.
Tahap pengecekan atau check list terhadap tiga juta data calon penerima subsidi batch III sudah rampung dilaksanakan oleh Kemnaker.
Data tersebut diterima dari pihak BPJS Ketenagakerjaan pada, Selasa 1 September 2020 lalu.
• Bermasalah, 15 Ribu Rekening Tak Bisa Terima BLT Karyawan Tahap I, Menaker Jelaskan Penyebabnya
• BLT Rp 600 Ribu Tahap 2 Cair, BRI, BNI, Mandiri, BCA Sudah Terima, yang Belum Dapat Ngadu Kemana?
• CARA Mudah Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Pelaku Usaha Mikro Masih Bisa Daftar, Ini Syarat & Kriteria
• Sudah Dikucurkan, Pemiik Rekening Bank Swasta Belum Terima BLT Karyawan Tahap 2, Ini Alasannya
Pada Jumat 4 September 2020, Kemenaker telah selesai melakukan check list kemudian menyerahkanbke Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
KPPN sendiri merupakan lembaga yang akan memberikan anggaran bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 tahap 2 tersebut kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai penyalur.
Dari bank-bank Himbara itu kemudian dana bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu ditransfer ke rekening pribadi calon penerima, baik yang memiliki rekening bank-bank negara maupun swasta.
Hanya saja pihak BPJS Ketenagakerjaan mengatakan telah mencoret 1,6 juta nomor rekening pekerja calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu.
Pada pekan lalu Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan data yang sudah masuk sebanyak 14,2 juta nomor rekening.
Pencoretan tersebut menurut pihak BPJS Ketenagakerjaan karena calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu tersebut tidak sesuai kriteria yang ditetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.
Menurut Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, beberapa syarat calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu adalah:
* Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
• Gelandang Timnas U-19 Indonesia Bocorkan Penyebab Kekalahan Lawan Bulgaria, Respon Shin Tae-yong?
• Ronaldo Absen, Portugal Sukses Kalahkan Kroasia, Selecao Puncaki Klasemen Grup 3 UEFA Nations League
* Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.
* Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
* Pekerja/buruh penerima upah.
* Memiliki rekening bank yang aktif.
* Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja.
* Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
Menurut pihak BPJS Ketenagakerjaan rata-rata dari 1,6 juta pekerja yang dicoret dari daftar tersebut karena memiliki penghasilan atau gaji sebesar Rp 5 juta.
Padahal dalam syarat yang sudah diatur dalam Permenaker, pemerintah mensyaratkan calon penerima bantuan langsung tunai ini memiliki penghasilan dari suatu perusahaan di bawah Rp 5 juta.
Pemerintah sendiri menargetkan calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu untuk pekerja ini sebanyak 15,7 juta penerima.
Karena itulah kemudian pemerintah memperpanjang penyerahan data nomor rekening calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu tersebut hingga 15 September 2020.
Check List Batch III
Tahap pengecekan atau check list terhadap tiga juta data calon penerima subsidi batch tigs sudah rampung dilaksanakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Oleh karena hal tersebut, dapat dipastikan subsidi gaji atau upah tahap dua sudah cair ke rekening masing-masing.
Untuk saat ini seperti yang dikatakan oleh Ida Fauziyah (Menaker), pihak Kemnaker telah memproses kepada KPPN yang selanjutnya dilanjutkan kepada bank penyalur.
• Refly Harun Bocorkan Makna Implisit Dibalik Doa Puan Maharani Agar Sumbar Dukung Negara Pancasila
• Seusai Rusia Gelar Latihan Militer, Inggris Kerahkan Jet Tempur Ke Laut Hitam, Situasi Makin Memanas
Ida mengimbau kepada para perusahaan beserta dengan para pekerja agar membangun komunikasi dan dialog mengenai data rekening para pekerja guna memastikan tidak adanya kesalahan dalam pelaporan ke BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami dari Kemnaker menargetkan subsidi upah dapat disalurkan kepada penerima secara keseluruhan, yakni 15,7 juta penerima, pada pertengahan September 2020.
Untuk itu, kami mohon kerja sama semua pihak, baik BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan, maupun pekerja, untuk membangun komunikasi dan dialog yang intensif dan harmonis terkait bantuan subsidi upah ini," kata Ida.
Lalu kapan jadwal BLT karyawan tahap 3 ini akan digelontorkan?
Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan BLT karyawan periode September-Oktober sebesar Rp 1,2 juta untuk 15,7 juta pekerja ini ini bisa tuntas hingga akhir September 2020.
Hingga akhir September 2020, masih tersisa 4 pekan.
Jika tiap pekan Pemerintah bisa mencairkan subsidi upah untuk 2,5 juta hingga 3 juta calon penerima BSU, maka pencairan tiap tahap diprediksi dilakukan setiap pekan, hingga selesai di akhir September 2020.
• NEWS VIDEO Debut Brahim Diaz di Liga Italia, Hasil Laga Uji Coba AC Milan vs Monza
• Cara Agar LOLOS Daftar Kartu Prakerja Gelombang 7 dst, PENTING Wajib Baca FAQ di www.prakerja.go.id
• PROFIL Reza Artamevia yang Kembali Terjerat Narkoba, Karier Sukses, Sempat Depresi Gara-gara Ini
• Jadi Trending Topic, Zaskia Sungkar Hamil, Begini Perjuangannya bersama Irwansyah Demi 2 Garis Biru
(*)
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul KABAR BAIK Check List Tahap 3 BLT 600 Ribu Final dan Tahap 2 Cair! Penyerahan Data Diperpanjang, https://pontianak.tribunnews.com/2020/09/06/kabar-baik-check-list-tahap-3-blt-600-ribu-final-dan-tahap-2-cair-penyerahan-data-diperpanjang?page=all.
Editor: Marlen Sitinjak