KABAR BAIK Selain Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Ada 3 BLT Lain yang Berlanjut Tahun 2021, Cek Daftarnya!

Kabar baik untuk masyarakat Indonesia. Selain bantuan UMKM Rp 2,4 juta, ada tiga jenis bantuan langsung tunai ( BLT) lain yang bakal berlanjut

Editor: Syaiful Syafar
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
ILUSTRASI Seorang ibu menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 300.000 dari petugas di Kantor Pos Besar Bandung, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jumat (8/5/2020). Terbaru, ada kabar baik untuk masyarakat Indonesia. Selain bantuan UMKM Rp 2,4 juta, ada tiga jenis bantuan langsung tunai (BLT) lain yang bakal berlanjut di tahun 2021. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kabar baik untuk masyarakat Indonesia. Selain bantuan UMKM Rp 2,4 juta, ada tiga jenis bantuan langsung tunai ( BLT) lain yang bakal berlanjut di tahun 2021.

Titik terang terkait program BLT termasuk bantuan UMKM Rp 2,4 juta itu diumumkan pemerintahan Presiden Joko Widodo ( Jokowi).

Tak tanggung-tanggung, Pemerintahan Jokowi menyiapkan anggaran sebesar Rp 419,31 triliun di dalam RAPBN 2021, termasuk alokasi untuk bantuan UMKM Rp 2,4 juta.

Keputusan Presiden Jokowi untuk melanjutkan program-program bantuan sosial atau bansos pada tahun 2021 itu juga sudah mendapatkan persetujuan DPR RI.

Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Cara Daftar Online: LOGIN siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id, Cek Caranya

SEGERA Daftar agar Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta Per Pelaku Usaha Mikro, BRI Beri Penjelasan Penting

Jokowi Lanjutkan Kartu Prakerja, BLT BPJS, Bantuan UMKM dan Bansos Tunai 2021, Cara Daftarnya Mudah

Hasil Rapat dengan Jokowi, Airlangga Hartarto Pastikan BLT BPJS dan Bantuan UMKM Berlanjut di 2021

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan kasus covid-19 masih akan terus bergerak, meski pemerintah juga mengharapkan keberadaan vaksin pada tahun depan.

"Program lanjutan prioritas bansos ada empat," kata Airlangga Hartarto dikutip Kompas.com dari Antara, Selasa (8/9/2020).

Apa saja 4 program BLT yang dilanjutkan tahun depan?

Berikut rinciannya:

Halaman
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved