Kuota Belajar Kemendikbud, Cara Daftar dan Cek Internet untuk Nomor Telkomsel, XL, Tri, dan Ooredoo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Belajar dari rumah

TRIBUNKALTIM.CO - Kuota Belajar Kemendikbud, Cara Daftar dan Cek Internet untuk Nomor Telkomsel, XL, Tri, dan Ooredoo

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) telah menyalurkan bantuan berupa subsidi kuota bagi pelajar yang terdampak pandemi covid-19 sejak Selasa (29/9/2020).

Kuota belajar gratis dari Kemendikbud sudah dibagikan mulai 22 September 2020.

Kuota internet untuk belajar ini diberikan untuk pelajar, mahasiswa, guru, hingga dosen.

Kuota belajar ini diberikan hingga Desember 2020.

• Kuota Internet Gratis dari IM3 Ooredoo Hingga 50 GB, Belajar Online jadi Aman dan Lancar

• Ini Aplikasi yang Dapat Diakses dengan Kuota Internet Belajar dari Kemendikbud, Termasuk WhatsApp

• Cara Mengubah Kuota Belajar untuk Media Sosial dan YouTube, Apa Bisa? Simak Cara Aktifkan Paket

• BANTUAN Kuota Data Internet untuk Pelajar, Guru, dan Dosen, Jadwal Penyaluran Mulai 22 September

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) mulai menyalurkan subsidi kuota internet untuk pelajar, mahasiswa, dan tenaga pendidik di seluruh Indonesia pada akhir September ini.

Kemendikbud bekerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyalurkan bantuan ini secara bertahap.

Rencananya, pembagian kuota dilakukan selama empat bulan, terhitung mulai bulan September hingga Desember 2020.

Kuota yang dibagikan terdiri dari dua jenis, pertama adalah kuota umum yang bisa digunakan untuk mengakses aplikasi dan situs apa pun.

Kedua adalah kuota belajar yang hanya bisa digunakan untuk mengakses aplikasi serta situs penunjang belajar.

Misalnya Quipper, Ruangguru, platform konferensi video seperti Google Meet, Zoom, serta 401 situs perguruan tinggi di Indonesia.

Keseluruhan daftar aplikasi dan situs yang bisa diakses bisa dilihat di laman berikut ini.

Bantuan kuota dibagi menjadi beberapa kategori menurut jenjang pendidikan. Peserta didik jenjang PAUD akan mendapatkan jatah kuota 20 GB per bulan yang dibagi menjadi 5 GB kuota umum dan 15 GB kuota belajar.

Sementara jenjang SD dan Menengah mendapat bantuan kuota sebesar 35 GB per bulan.

Kuota itu dibagi menjadi 5 GB kuota umum dan 30 GB kuota belajar.

Halaman
1234

Berita Terkini