TERKUAK Kronologi dan Sosok Pemberi Amplop Rp 1 M kepada Koordinator MAKI, Uangnya Diserahkan ke KPK
Siapa sebenarnya sosok pemberi amplop berisi 10.000 dollar Singapura kepada Koordinator MAKI Boyamin Saiman terungkap.
TRIBUNKALTIM.CO - Siapa sebenarnya sosok pemberi amplop berisi 10.000 dollar Singapura kepada Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia ( MAKI) Boyamin Saiman terungkap.
Kini, uang setara sekitar Rp 1 miliar itu diberikan Boyamin kepada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).
Boyamin sendiri yang membongkar sosok yang dikenalnya sudah cukup lama.
Menurut Boyamin, uang tersebut dinilai bentuk dugaan gratifikasi atas pembongkaran kasus koruptor Bank Bali, Djoko Tjandra.
• Inilah Alasan Jaksa Pinangki Nikahi Eks Petinggi Kejaksaan Djoko Budiharjo, Usianya Beda 41 Tahun
• Dapat DP dari Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Sewa Apartemen Mewah Trump dan Perawatan Diri di Amerika
• ICW Nilai Gelar Perkara Kasus Djoko Tjandra Hanya Pencitraan Saja, KPK Angkat Bicara
• Tulisan Tangan, Cara Djoko Tjandra Akhiri Kerjasama dengan Jaksa Pinangki, Beri DP 500 Ribu Dollar
Kasus tersebut menyeret nama jaksa Pinangki Sirna Malasari, pengacara Djoko Tjandra bernama Anita Kolopaking dan beberapa orang-orang suruhan sang koruptor.

Berikut sosok pemberi amplop kepada Boyamin.
Sosok pemberi uang itu adalah laki-laki yang sudah dikenal Boyamin cukup lama.
Boyamin menuturkan, uang itu diterimanya usai ia melaporkan adanya istilah 'bapakku-bapakmu' dalam kasus Djoko Tjandra beberapa waktu yang lalu.
• NASIB Tindi Thirtyana Mahasiswi Ikut Demo Tolak UU Cipta Karya, Kepala Berdarah Kena Lemparan Besi
• KABAR GEMBIRA! Daftar Bantuan Online Selain Prakerja, Cara Buat Kartu Prakerja, Bocoran Gelombang 11
Ia menyebut uang tersebut diberikan langsung oleh salah satu teman lamanya yang mengaku diutus oleh orang lain.