Selasa, 7 April 2026

Belum Dapat Kartu Prakerja, Bisa Daftar Program JPS Kemnaker, Menaker: Wirausaha hingga Padat Karya

Belum dapat Kartu Prakerja, masih bisa daftar program JPS Kemnaker, Menaker: dari wirausaha hingga padat karya.

Editor: Amalia Husnul A
Instagram kemnaker
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. Belum dapat Kartu Prakerja, masih bisa daftar program JPS Kemnaker, Menaker: dari wirausaha hingga padat karya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Belum dapat Kartu Prakerja, masih bisa daftar program JPS Kemnaker, Menaker: dari wirausaha hingga padat karya.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) memiliki program Jaring Pengaman Sosial ( JPS ) yang masih merupakan bagian dari Dana Insentif atau stimulan di tengah pandemi covid-19.

Bagi yang belum dapat kartu Prakerja, bisa mendaftarkan sejumlah program di JPS Kemnaker ini, ada penciptaan wirausaha hingga padat karya

Dihimpun TribunJabar.id dari Kompas.com, Menaker Ida Fauziyah mengatakan, pandemi tak hanya membawa masalah kesehatan saja.

Pandemi, imbuhnya, juga berdampak pada melemahnya perekonomian.

Hal itu ditandai dengan penurunan daya beli masyarakat, pengurangan tenaga kerja, dan penurunan produksi.

TERBARU JPS Kemnaker, Gagal Prakerja & Tak Dapat BLT Karyawan? Coba Bantuan Ini, Cek Kemnaker.go.id

Resmi, BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Cair Rabu 7 Oktober 2020, Yang Tak Dapat Cek kemnaker.go.id

BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Cair! Cara Cek Nama & Lapor Jika Belum Dapat, LOGIN kemnaker.go.id

Cara Cek Nama Penerima BLT Pekerja, Subsidi Gaji Karyawan Tahap 5, LOGIN https://bsu.kemnaker.go.id/

"Untuk meringankan beban masyarakat dan pekerja yang terdampak, pemerintah meluncurkan program Jaring  Pengaman  Sosial ( JPS )," kata Menteri Ida, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (6/10/2020).

Adapun program JPS Kemnaker ini terdiri dari program tenaga kerja mandiri untuk menciptakan wirausaha dan padat karya yang bisa menjadi pilihan bagi masyarakat untuk menghindari atau mengurangi dampak pandemi.

Untuk program penciptaan wirausaha ini diberikan dalam bentuk pelatihan berkelanjutan.

Pelatihan tersebut didampingi langsung dari Kemnaker.

Tujuan dari program penciptaan wirausaha itu adalah untuk menciptakan lapangan kerja atau usaha bagi masyarakat.

Sementara itu, padat karya adalah program pemberdayaan masyarakat yang menyasar para pengangguran dan setengah pengangguran.

Program tersebut dilakukan mealui kegiatan pembangunan fasilitas umum dan sarana produktivitas masyarakat dengan melibatkan banyak tenaga kerja.

Lebih lanjut Menaker Ida menilai, dua program JPS Kemnaker ini adalah stimulus bagi masyarakat pelaku industri kecil.

 Mengapa Fadli Zon Kritik UU Cipta Kerja Sedangkan Prabowo & Gerindra Mendukung? Respon Dahnil Anzar

 Berkah AC Milan Jelang Derby Della Madonnina Lawan Inter Milan, Stefano Pioli Dapat Amunisi Baru

Program itu bertujuan untuk meningkatkan kreativitas dalam memanfaatkan sumber daya manusia dan sumber daya alam di sekitar mereka.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved