TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB- Ketua DPRD Berau Madri Pani ikut panas-panasan menemui massa pengunjuk rasa yang mengatasnamakan diri Aliansi Mahasiswa Berau Bergerak.
Mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Berau dengan memblokade Jl Jendral Gatot Subroto, Kecamatan Tanjung Redeb, Berau, Senin (12/10/2020).
Aksi mahasiswa dari berbagai organisasi tersebut menyuarakan terkait penolakan UU Omnibus Law dan juga membawa isu lokal yang terjadi di Berau saat ini.
Ketua DPRD Berau yang menemui pengunjuk rasa mengaku dari awal dia sudah menolak Omnibus Law tersebut.
Ia juga menyampaikan jika pada intinya DPRD tetap menerima dan mengakomodir tuntutan mahasiswa termasuk bakal menjadwalkan untuk melakukan hearing dengan para mahasiswa untuk membahas tuntutan mereka.
"Teman-teman mahasiswa ini kan menyampaikan menolak Omnibus Law, dan kami sampaikan sebenarnya anggota DPRD Berau dari drafnya saja kami sudah menolak," ucap Madri Pani
"Kami pada intinya tetap menerima dan mengakomodir tuntutan mereka selama tidak melanggar peraturan-peraturan yang ada, contoh ada Bamus dan persiapan kami juga harus terukur, tidak bisa langsung melakukan hearing," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, gelombang penolakan terhadap Undang-undang Omnibus Law terus terjadi di sejumlah daerah, tak terkecuali di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Massa aksi mahasiswa, yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Berau Bergerak (Ambur), menggelar unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Berau, Senin (12/10/2020) siang.
Jenderal lapangan dalam aksi tersebut, Bayu Saputra menekankan aksi tersebut murni membela kepentingan masyarakat banyak dan tidak ada yang menunggangi terkait aksi menolak Omnibus Law di Bumi Batiwakkal.
Dalam tuntutannya kader Himpunan Mahasiswa Islam itu meminta DPRD Berau untuk mengirim surat ke pemerintah pusat untuk mengeluarkan Perppu mencabut Omnibus Law, tak ketinggalan isu lokal juga disampaikan di hadapan Ketua DPRD Berau.
"Kami hari ini menuntut DPRD Berau untuk mengirim surat kepada presiden untuk mengeluarkan Perppu mencabut UU Omnibus Law," tegas Bayu Saputra.
"Kami juga mengecam keras tindakan represif dari aparat keamanan terhadap massa aksi tolak omnibus law di berbagai daerah dan meminta agar mengadili semua aparat keamanan yang terbukti melakukan tindakan kekerasan tersebut," tuturnya.
Bayu mengatakan, isu lokal yang mereka sampaikan yakni terkait permasalahan lingkungan dan agraria, kasus pelecehan seksual, masalah infrastruktur dan peredaran minuman keras di Berau.
"Hasil dari kegiatan kami ini bahwa DPRD akan menggelar hearing dengan kami dalam kurang waktu satu minggu untuk membahas tuntutan kami," ucapnya tegas.