Viral Video Polisi Kawal Cucu Pengusaha Lagi Lari Pagi, Disebut Langgar Prosedur, Diusut Polda Bali
Polda Bali berjanji akan mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan anggotanya dalam menjalankan fungsi pengawalan.
TRIBUNKALTIM.CO - Polisi yang mengawal cucu pengusaha lagi lari pagi berujung panjang.
Videonya pun menjadi viral. Polda Bali pun akhirnya angkat bicara.
Pasalnya pengawalan tersebut dinilai melanggaran prosedur pengawalan.
Polda Bali berjanji akan mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan anggotanya dalam menjalankan fungsi pengawalan.
Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti video viral di media sosial yang memperlihatkan mobil polisi sedang mengawal sejumlah orang sedang joging di Jalan By Pass Ngurah Rai, Denpasar, Bali, pada Kamis (15/10/2020).
Baca juga: NEWS VIDEO Viral, Mobil Polisi Kawal 3 Orang yang Joging di Jalan Raya
Baca juga: NEWS VIDEO Viral, Pengantin Pria Serta Rombongan Susuri Jalan Penuh Tantangan ke Tempat Pernikahan
Baca juga: Beredar Foto Taqy Malik di Momen Pernikahan, Pakai Baju Melayu, Mantan Suami Salmafina Menikah Lagi?
Baca juga: NEWS VIDEO Viral Mahasiswi Diputus Pacar karena Ikut Demo UU Cipta Kerja
Pria yang mendapat layanan khusus dari instansi kepolisian itu diduga berinisial RM yang merupakan cucu seorang pengusaha di Indonesia.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi mengatakan, pengawalan dengan menggunakan mobil polisi kepada orang jogging seperti yang terekam dalam video tersebut dipastikan melanggar prosedur.
Pasalnya, setiap pengawalan yang dilakukan polisi tidak bisa dilakukan sembarangan.
Ada sejumlah prosedur yang semestinya harus dipenuhi.
Oleh karena itu, sejumlah anggota yang melakukan pengawalan orang joging tersebut akan dilakukan pemeriksaan.
"Ini tidak sesuai dengan prosedur sehingga diperiksa. Pengawalan itu ada persyaratan yang harus dipenuhi. Itu tidak sesuai SOP pengawalan," katanya, Jumat (16/10/2020).
Sementara itu saat disinggung mengenai pihak yang dikawal, ia enggan untuk menjelaskan kepada wartawan.
"Saya enggak tau, yang jelas kita hanya melakukan pemeriksaan karena kesalahan anggota. Yang jelas mereka melakukan pelanggaran dalam rangka tata cara pengawalan," katanya.
Sementara itu dikutip dari laman polri.go.id, disebutkan jika semua orang mempunyai hak yang sama untuk menggunakan jalan untuk berlalu lintas.
Baca juga: TERBARU! Anda Masuk Black List? DAFTAR Kartu Prakerja Gelombang 11 Tetap Login di WWW.PRAKERJA.GO.ID
Baca juga: Cerita Ivan Gunawan Kesal Lihat Make Up Lesty Kejora, Sebut Sok Cantik dan Bandingkan dengan Bule
Baca juga: Prabowo Temui Menhan Amerika, Naksir Jet Tempur F-35 Namun Tak Terlalu Berharap, Cek Kecanggihannya!
Baca juga: Januari, Paolo Maldini ke Real Madrid, Jemput Striker 60 Juta Euro Ganti Ibrahimovic di AC Milan