TINGGAL HARI INI, Daftar Bantuan UMKM Facebook, Rp 12,5 Miliar, Caranya Mudah Langsung Login
hari ini Senin 19 Oktober 2020 adalah hari terakhir pengajuan formulir bantuan UKM Facebook, simak cara daftar online, mudah.
TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah bantuan untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( UMKM ) segera dikucurkan
Salah satunya bantuan untuk pelaku UMKM dari Facebook.
Batas akhir pendaftaran sebagai penerima bantuan cuma sampai hari ini Senin 19 Oktober 2020
Buruan segera daftar, hari ini Senin 19 Oktober 2020 adalah hari terakhir pengajuan formulir bantuan UKM Facebook, simak cara daftar online, mudah.
Selain itu, bagi pengusaha mikro, cek juga bantuan UMKM atau BLT Rp 2,4 juta atau Banpres Produktif yang dikucurkan Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM.
Di masa pandemi covid-19 ini adalah sejumlah bantuan yang dapat dimanfaatkan bagi pelaku usaha mikro atau pengusaha UKM.
Baca juga: Siapa Artis RR, Aktor Sinetron Dari Jendela SMP yang Ditangkap Narkoba, Disebut Rival Rizky Billar?
Baca juga: Takluk dari Skuad Muda AC Milan, Pemain Bintang Inter Milan Dipertanyakan, Posisi Conte Rawan
Baca juga: BLT Rp 1,2 Juta untuk Karyawan Gelombang 2, Cek Namamu, Menaker: Sebelum November Kita Bisa Transfer
Baca juga: Gempa Hari Ini Magnitudo 5,1 Guncang Pulau Pagai Selatan, Sumatera Barat, Dirasakan Juga di Bengkulu
Ada sejumlah bantuan untuk kelompok usaha UMKM ( Usaha Mikro Kecil Menengah ).
Dari Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM memberikan BLT UMKM atau Banpres Produktif atau Bantuan UMKM Rp 2,4 juta per pelaku usaha mikro.
Sementara dari Facebook, menyiapkan dana bantuan dengan total dana Rp 12,5 M untuk pengusaha UKM.
Khusus untuk bantuan UKM dari Facebook, hari ini, Senin 19 Oktober 2020 adalah hari terakhir pengajuan formulir.
Segera daftar, caranya mudah.
Media sosial besutan Mark Zuckerbreg ini juga menyelenggarakan program pelatihan virtual, dan memberikan fitur produk di seluruh aplikasi Facebook untuk membantu mempromosikan bisnis lokal.
“UKM saat ini mengalami masa-masa yang sangat sulit, banyak dari mereka yang berusaha beradaptasi dan memanfaatkan platform online," ungkap Country Director untuk Indonesia Facebook Pieter Lydian dalam keterangan resminya dikutip Senin (12/10/2020).
"Kami mendengarkan tantangan yang dihadapi para pemilik UKM dan ingin memberikan dukungan yang bermanfaat, termasuk dukungan finansial, untuk membantu mereka bangkit kembali, menata ulang strategi dan memulihkan kinerja usahanya,” katanya.
Syarat bagi pelaku UKM tidak diwajibkan memiliki akun di Facebook sebagai syarat pendaftaran.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/bansos-tunai-rp-500-ribu-cair-mulai-september-2020-ini-cara-mendapatkannya-dan-syarat-lengkapnya.jpg)