Berikan Layanan Penyiaran Secara Optimal Kepada Warga di Perbatasan, Ini yang Dilakukan KPI Pusat

Penulis: Muhammad Riduan
Editor: Mathias Masan Ola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPI Pusat Agung Suprio saat diwawancarai Tribunkaltim.co, di Hotel Aston Samarinda, Kamis (22/10/2020). TRIBUNKALTIM.CO, M RIDUAN

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - KPI Pusat menyelenggarakan sosialisasi dan publikasi dengan topik Menjaga Indonesia dan Perbatasan melalui penyiaran digital di Hotel Aston Samarinda, Kamis 22/10/2020).

Ketua KPI Pusat Agung Suprio menginginkan agar masyarakat indonesia khususnya yang berada di daerah perbatasan mendapatkan pelayanan secara optimal.

Disebutkan dalam hal ini KPI menjadi jembatan untuk pelayanan tersebut.

Baca juga: Putri Iis Dahlia Akui tak Lagi Dekat dengan Lesty Kejora, Salshadilla Ungkap Alasan Jarang Ngobrol

Baca juga: Relaksasi Pembayaran Iuran BP Jamsostek, Pengusaha Jasa Konstruksi Bayar Iuran Satu Persen Saja

"Sebagaimana dikatakan Presiden Joko Widodo, itu adalah beranda kita. Bahwa penyiaran di sana harus jernih harus terang tidak ada semut dan dinikmati tanpa harus berlangganan," ungkapnya kepada Tribunkaltim.co.

Salah satu solusi untuk memberikan pelayanan tersebut yaitu dengan menggunakan digital penyiaran. 

"Dan saya kira pemerintah sudah dalam track yang tepat, untuk mengusahakan siaran di daerah perbatasan," ujarnya.

Ditargetkan pada penyiaran digital, sesuai dengan yang tertuang dalam UU Cipta Kerja bahwa pada tahun 2022, semuanya sudah menjadi digital.

Dalam artian, TV analog sudah selesai digantikan ke TV digital. Nah pada saat itu kata Agung, wajah penyiaran akan menjadi baru dan berbeda dengan sekarang.

"Berbeda dalam artian bahwa semua masyarakat akan terlayani dengan konten TV virtual, tanpa terkecuali. Dengan layar kaca yang jernih dan tanpa gangguan apapun," ungkapnya.

Baca juga: HET Elpiji 3 Kg di Tarakan Tak Merata, Walikota Berharap Pengecer Bisa Jadi Pangkalan

Baca juga: SUDAH DISALURKAN! TERJAWAB Kuota Belajar Kemendikbud untuk Apa Saja, Cara Cek Telkomsel, XL dan Axis

Adapun langkah-langkah yang sudah diambil dalam menjalankan layanan tersebut, bahwa KPI telah meminta kepada pemerintah untuk mendata warga negara yang memiliki kemampuan dibawah rata-rata.

Terutama kemampuan untuk membeli TV digital. Karena katanya ketika ingin menikmati TV digital, maka harus memiliki tv digital pula.

"Data ini penting agar pemerintah mensubsidi atau menyuplai kepada warga yang memang tidak mampu. Sehingga informasi bisa diterima warga negara tanpa terkecuali," imbuhnya.

(TRIBUN KALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN).

Berita Terkini