Cek Penerima BPUM via eform.bri.co.id, Cara Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta Alamat Tempat Usaha Bisa Beda

Cek penerima Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM ) via eform.bri.co.id, cara dapat BLT UMKM Rp 2,4 juta, alamat tempat usaha bisa beda.

Editor: Amalia Husnul A
https://eform.bri.co.id/bpum
Laman cek penerima bpum via eform.bri.co.id. Cara cek penerima Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM ) via eform.bri.co.id/bpum, cara dapat BLT UMKM Rp 2,4 juta, alamat tempat usaha bisa beda. 

TRIBUNKALTIM.CO - Cara cek penerima Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM ) via eform.bri.co.id/bpum, cara dapat BLT UMKM Rp 2,4 juta, alamat tempat usaha bisa beda.

Pendaftaran BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 juta atau bantuan UMKM diperpanjang hingga akhir November 2020, simak syarat dan cara lengkapnya, alamat tempat usaha bisa beda. 

Sementara untuk cek penerima Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM ) bisa login melalui eform.bri.co.id/bpum, cara lengkapnya tersedia di artikel ini. 

Pembukaan pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro ( BPUM ) atau BLT UMKM, diperpanjang hingga akhir bulan November 2020.

Nantinya, bagi para pengusaha UMKM yang mendapatkan BPUM atau BLT UMKM, akan mendapatkan dana dari pemerintah sebesar Rp 2,4 juta.

Pemerintah akan menyalurkan dana BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 juta ini melalui tiga bank Himbara, yaitu BRI, BNI, dan Bank Mandiri Syariah.

Baca juga: Cara Daftar BLT UMKM Online, Khusus untuk Yogyakarta, Syarat dan Link Resmi dari Dinas Koperasi

Baca juga: CARA Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, tak Bisa via depkop.go.id dan siapbersamaumkm.com BUKAN Situs RESMI

Baca juga: Bantuan UKM dari Facebook, Pelaku UKM yang Lolos Dapat Bantuan Senilai Rp 31 Juta, Link dan Caranya

Baca juga: Deadline Akhir November, Cara Resmi Daftar BLT UMKM, Syarat Mudah, Cek Penerima di eform.bni.co.id

Lalu, apa saja syarat untuk mendaftar BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 juta?

Dikutip dari Kompas.com, cara mendaftarkan diri untuk mendapatkan BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 juta sangatlah mudah.

Para pengusaha UMKM hanya perlu mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Saat mendaftar, Anda harus membawa data-data yang dibutuhkan, seperti nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, beserta kartu tanda penduduk (KTP), alamat tempat tinggal, bidang usaha, hingga nomor telepon.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 juta ini, yaitu:

1. Pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).

2. Pelaku usaha merupakan WNI dan mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.

3. Pengusaha mikro juga bukan berasal dari anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.

Baca juga: Curhat pada Lesty Kejora, Rizky Billar Keluhkan Perlakuan Fans yang Menghujat Soal Insight Instagram

Baca juga: Bantuan UKM dari Facebook, Pelaku UKM yang Lolos Dapat Bantuan Senilai Rp 31 Juta, Link dan Caranya

Baca juga: Hasil Free Practice MotoGP, Jadwal, Link Live Streaming MotoGP Teruel 2020, FP3 Hari Ini 15.55 WIB

Baca juga: Gus Nur Ditangkap Bareskrim Polri di Rumahnya, Buntut Video Wawancara dengan Refly Harun

Kemudian, bagaimana jika para pengusaha yang memiliki alamat tempat usaha berbeda dengan alamat di KTP?

Menanggapi hal tersebut, Menkop UKM Teten Masduki memastikan bahwa mereka tetap bisa mendapatkan BLT UMKM RP 2,4 juta.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved