TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER – Untuk meningkatkan kesadaran para pengendara agar tertib berlalu lintas, Satlantas Polres Paser menggelar Operasi Zebra 2020 dari 26 Oktober hingga 8 November mendatang.
Kepada para pengendara Kapolres Paser AKBP Eko Susanto melalui Kasat Lantas Polres Paser AKP Donny Dwija Romansa, Senin (26/10/2020), mengimbau agar semua pengendara menyiapkan surat-surat kendaraannya dan mematuhi peraturan dan rambu lalu lintas.
"Selain membangun kesadaran pada masyarakat pengguna jalan untuk tidak melanggar peraturan dan rambu lalu lintas, kami juga memeriksa surat kendaraan bermotor,” kata Donny.
Baca juga: Status Pemain Timnas Bukan Jaminan Punya Klub, Berikut Penggawa Timnas U-19 Indonesia Masih Nganggur
Baca juga: Tidak Kuat Menahan Arus, Kapal Tugboat Tabrak Rumah Warga di Sungai Kedang Pahu Kubar
Mengingat di masa pandemi Covid-19, Donny juga menghimbau agar pengendara dan penumpang mematuhi penerapan protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.
"Kami harapkan bukan hanya melengkapi surat-surat kendaraan, pengendara dan penumpangnya juga diharapkan mematuhi protokol kesehatan, yakni mengenakan masker saat beraktifitas atau berpergian ke luar rumah,” ucapnya.
Baca juga: NEWS VIDEO Viral, Aksi Anggota TNI Menyelam Selokan Sedalam 4 Meter untuk Ambil Sampah
Baca juga: NEWS VIDEO Oknum Perwira Jadi Kurir Sabu 16 Kilogram, Polisi: Bakal Terancam Hukuman Mati
Sebelum menutup penjelasannya, Donny sekali lagi mengingatkan para pengendara agar jangan lupa membawa surat-surat kendaraan dan mengenakan masker.
“Setiap keluar rumah berkendara, jangan lupa bawa surat-surat kendaraannya dan pakai masker,” tambahnya.
(TribunKaltim.co, Sarassani)