TRIBUNKALTIM.CO - Ingin dapatkan Green Card, kartu sakti untuk Bisa tinggal dan menetap permanen di AS, Ini syaratnya
Tak banyak juga dari traveler yang belum tahu apa itu Green Card.
Green Card USA atau United States Permanent Residence adalah sebuah status keimigrasian yang mengijinkan penerimanya untuk dapat tinggal secara permanen atau selamanya di Amerika Serikat.
Tentu untuk bisa mendapatkan Green Card ini tidaklah mudah dan membutuhkan waktu serta dedikasi yang tinggi.
Meski traveler bisa tinggal dan menetap di Amerika Serikat, tapi masih berstatus Warga Negara Indonesia.
Jadi misalnya berstatus Permanent Resident di Amerika Serikat, tetapi traveler tetap Warga Negara Indonesia.
Lantas bagaimana cara mendapatkan Green Card ini?
Baca Juga : Gara-Gara Hasil Pilpres AS di Michigan, Dukungan Fadli Zon Berubah dan Kini Setuju Prediksi Yunarto
Baca Juga : Kabar Buruk Bagi Yamaha Jelang MotoGP Eropa 2020, Diganjar Penalti 50 Poin Akibat Modifikasi Mesin
Baca Juga : Kabar Buruk dari Pemeran Entin di Sinetron Dunia Terbalik, Terungkap dari CCTV Rumah Rosnita Putri
Baca Juga : Tak Terima Mahfud MD Katakan Habib Rizieq Overstay, Munarman Sebut Menteri Dapat Informasi Sampah
Baca Juga : TERJAWAB Kapan BLT BPJS Tahap 2 Cair, Cara Cek Daftar Penerima BSU Karyawan Swasta di kemnaker.go.id
Dirangkum TribunTravel dari beberapa sumber, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi traveler untuk bisa mendapatkan Green Card.
Syarat-syarat Green Card
Untuk mendapatkan Green Card bisa melalui beberapa cara termasuk pernikahan dan pekerjaan.