Tak Hanya cekbansos.siks.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai BST via Link dtks.kemensos.go.id

Editor: Amalia Husnul A
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Petugas jasa penukaran uang asing saat menghitung pecahan Rp 100.000 di PT Ayu Masagung, Jakarta Pusat, Kamis (1/3/2018). Bukan hanya cekbansos.siks.kemensos.go.id, cek penerima bansos tunas BST Rp 500 ribu via Link dtks.kemensos.go.id.

TRIBUNKALTIM.CO - Bukan hanya cekbansos.siks.kemensos.go.id, cek penerima bansos tunas BST Rp 500 ribu via Link dtks.kemensos.go.id.

Untuk meringankan beban masyarakat, Pemerintah melalui Kementerian Sosial mengucurkan dana bansos tunai atau BST Rp 500 ribu bagi 9 juta  juta Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) Program Kartu Sembako non PKH.

Cek nama penerima bansos tunai atau BST dapat melalui sejumlah Link yang disediakn yakni cekbansos.siks.kemensos.go.id atau klik https://dtks.kemensos.go.id.

Bantuan sosial Rp 500 ribu yang diberikan hanya sekali itu mulai dicairkan pada Bulan September.

Adapun syarat dan cara untuk mendapatkan bantuan sosial berupa uang tunai Rp 500 ribu tersebut sangat mudah.

Anda tidak perlu mendaftar, jika nama anda sudah masuk dalam database Keluarga Penerima Manfaat ( KPM).

Baca juga: Cara Cek Bansos Kementerian Sosial via Laman cekbansos.siks.kemensos.go.id dan Aplikasi SIKS-Dataku

Baca juga: Buruh Jangan Sedih Dulu UMP 2021 Tak Naik, Sri Mulyani Siapkan Sederet Bansos, Jumlahnya Fantastis

Baca juga: Cara Cek Bansos Rp 500 Ribu via cekbansos.siks.kemsos.go.id, Siapkan Data, Syarat dan Cara Buat KKS

 

Sebab, satu diantara syarat penerima bantuan sosial ini adalah mereka yang termasuk dalam keluarga penerima manfaat (KPM).

Informasi terbaru, BST reguler dan kartu sembako akan terus disalurkan hingga Desember 2020, karena sejauh ini belum semuanya tersalur ke KPM.

"Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan Rp 500 ribu dengan total anggaran senilai Rp 4,5 triliun," kata Dirjen PFM Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama, sebagaimana dikutip dari laman Kemensos, kemsos.go.id, Rabu (2/9/2020). 

Bansos tunai ini hanya diberikan sekali.

Adapun pencairannya dimulai September ini.

Menteri Sosial, Juliari P Batubara, meminta agar penggunaan tambahan bantuan bisa dipergunakan dengan bijaksana .

"Gunakan untuk yang prioritas, kebutuhan yang primer," ujar dia. 

Dengan penggunaan yang tepat, Juliari berharap bantuan itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Baca juga: Belum 7 Hari Meninggal, Makam Dalang Ki Seno Nugroho Didatangi Pria Bertopeng Bawa Dot dan Kerupuk

Baca juga: Gara-gara Ramai Video 19 Detik Mirip Eks Istri Gading, Nama Gisel Trending Twitter, Jejak Kariernya

Cara dan Syarat Mendapatkan Bansos Tunai Rp 500 Ribu

Lantas bagaimana cara mendapatkan bansos tunai Rp 500 ribu ini?

Untuk bisa mendapatkan bansos tunai itu, penerima harus memenuhi syarat yakni memiliki Kartu Keluarga Sejahtera. 

Selain itu, mereka juga bukan penerima Program Keluarga Harapan.

Adapun proses pencairannya, bansos ini ditransfer langsung ke Kartu Keluarga Sejahtera. 

Setelah itu, pemegang kartu bisa mencairkan bantuan itu dengan cara tarik tunai di ATM atau Kantor Cabang, atau e-warong.

Kemsos Siapkan Bansos Beras

Kementerian Sosial juga berencana meluncurkan bantuan sosial beras (Bansos Beras) yang merupakan salah satu program Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Program ini diharapkan dapat memenuhi sebagian kebutuhan pokok masyarakat terdampak wabah Covid-19.

Baca juga: Kakek Sugiono Kini Jadi Pengangguran, Siap Datang ke Indonesia jika Ada Tawaran Main Film

Baca juga: UPDATE Hasil Pilpres AS, Selisih Suara Joe Biden dan Trump Tipis, Kemungkinan Ada Hitung Ulang

Menteri Sosial Juliari P Batubara menyatakan, dengan bansos beras, diharapkan mengurangi beban pengeluaran keluarga penerima manfaat (KPM).

“Rencananya, dalam waktu dekat, kami akan meluncurkan bansos beras ini."

"Nantinya, distribusi dilaksanakan selama 3 bulan terhitung Juli hingga September 2020.

Setiap KPM memperoleh bantuan 15 kg/KPM/bulan dengan kualitas beras medium,” kata Mensos di Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Bansos Beras akan disalurkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dengan sasaran 10 juta KPM.

Penyaluran Bansos Beras dilakukan Perum Bulog sampai pada titik pengantaran tertentu.

“Anggaran yang disiapkan untuk Bansos Beras kepada 10 juta KPM sebesar Rp 5,41 triliun,” Mensos menjelaskan.

Penerima bansos beras adalah peserta Program Keluarga Harapan (PKH) yang merupakan keluarga miskin, rentan dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca juga: Video Syur Mirip Gisella Anastasia Beredar, Gisel Langsung Jadi Trending Topic di Twitter

Baca juga: Uang Atlet e-sport Winda Earl Rp 20 Miliar Raib di Bank, Pelaku Oknum Orang Dalam Punya Modus Khusus

"Pada DTKS telah dilakukan update serta telah siap digunakan.

Selain itu dalam keluarga peserta PKH terdapat anak-anak, lanjut usia dan penyandang disabilitas yang perlu mendapatkan perlindungan dan pemenuhan nutrisi," katanya.

Tidak kalah penting, PKH telah memiliki struktur SDM yang baik, sehingga lebih memudahkan dalam proses pendampingan dan pemantauan program bansos besar.

Peserta PKH juga bukan sasaran program Bantuan Sosial Sembako (BSS) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Dinas Sosial bertanggung jawab dalam pelaksanaan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Program Bantuan Sosial Beras di kabupaten/kota.

Termasuk penanganan Pengaduan di provinsi, koordinasi Bantuan Sosial Beras dengan koordinator provinsi Pendamping PKH dan pemerintah Kabupaten/Kota.

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar dalam kartu sembako dapat melalui tautan https://cekbansos.siks.kemensos.go.id(KLIK) atau via aplikasi SIKS Dataku (KLIK & DOWNLOAD).

Dalam aplikasi itu, Anda diminta memilih ID, dan mengisikan nomor ID atau NIK, serta nama ART.

Baca juga: Putri Arab Saudi Dirampok di Paris, Total Rp 10,1 Miliar Raib, 30 Tas Hermes, Jam Cartier, Perhiasan

Baca juga: ROSSI Siap Comeback! Cek Hasil FP1, FP2 MotoGP Eropa 2020, Jadwal dan Klasemen, Link Live Streaming

Jika ingin mengecek keterdaftaran kartu sembako secara langsung dapat mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota mengenai ketersediaan data.

Sementara itu, terkait mekanisme pencairan, Adhy menjelaskan, proses administrasi dari penetapan bank pada 16 Agustus 2020.

Kemudian, Kemensos menansfrer ke bank penyalur pada 23 Agustus 2020 dan masyarakat penerima bansos menerima bantuan BST pada 27 Agustus 2020.

Namun, saat ini belum semua masyarakat mendapatkan bantuan BST karena penyaluran bansos BST diharapkan rampung pada pekan depan.

"Diharapkan minggu besok sudah selesai semua," imbuh dia.

Sementara, BST reguler dan kartu sembako akan terus disalurkan tiap bulannya hingga Desember 2020.

PANDUAN MENGECEK NAMA DI DAFTAR BST KEMSOS

Mari ikuti panduan berikut ini :

- Buka laman https://cekbansos.siks.kemensos.go.id

Laman cek bansos. (https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/)

- Pilih jenis kartu identitas diantaranya NIK atau ID DTKS / BDT atau Nomor PBI JK / KIS

- Jika Anda ingin menggunakan nomor KTP, pilih 'NIK'

- Lalu masukkan 16 digit nomor KTP atau NIK

Plih NIK dan masukkan NIK di laman cekbansos.siks.kemsos.go.id (Tangkap layar cekbansos.siks.kemsos.go.id)

- Pada kolom 'Nama ART', tulis nama lengkap Anda sesuai KTP.

- Masukkan kode verifikasi atau captcha yang tertera

- Klik 'Cari'

Klik CARI setelah memasukkan NIK laman cekbansos.siks.kemsos.go.id (Tangkap layar cekbansos.siks.kemsos.go.id)

Kemudian, Anda akan dihadapkan pada hasil pencarian seperti ini.

Setelah klik CARI akan muncul seperti ini. (Tangkap layar cekbansos.siks.kemsos.go.id)

Cek Lewat dtks.kemensos.go.id

Selain lewat https://cekbansos.siks.kemensos.go.id(KLIK) atau via aplikasi SIKS Dataku anda bisa melakukan pencarian Data Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di link dtks.kemensos.go.id.

Untuk mengeceknya, anda hanya tinggal masuk ke link dtks.kemensos.go.id.

Setelah masuk halaman utama, lihat bagian atas.

Anda diminta memilih ID Kepesertaan yang diinginkan.

Kemudian, masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.

Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.

Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

Klik kotak kode untuk mendapatkan kode baru.

Setelah masukkan kode, lalu pilih menu cari dan tunggu hasilnya.

Sistem akan mencocokan ID dan Nama yang diinput dan membandingkan antara nama yang diinput dengan nama yang ada dalam database.

LINK CEK dtks.kemensos.go.id (KLIK)

Baca juga: Indonesia Resesi, 5 Dampak Serius Bagi Masyarakat Ekonomi Menengah ke Bawah, Kemiskinan Meningkat

Baca juga: Deklarasi Partai Masyumi Hari Ini, Siapa Saja Tokoh Masyumi Reborn? Ada Beberapa Petinggi Kami

(*)

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Link dtks.kemensos.go.id Data Penerima Bantuan Sosial Tunai BST Selain cekbansos.siks.kemensos.go.id, https://pontianak.tribunnews.com/2020/11/06/link-dtkskemensosgoid-data-penerima-bantuan-sosial-tunai-bst-selain-cekbansossikskemensosgoid?page=all.
Penulis: Rizky Prabowo Rahino
Editor: Rizky Prabowo Rahino

Berita Terkini