TRIBUNKALTIM.CO - Berita terkini seputar kasus video asusila mirip Gisel atau Gisella Anastasia berdurasi 19 detik yang sempat jadi trending Twitter, pelaku penyebaran berhasil ditangkap, Rabu (12/11/2020).
Kini, masuk babak baru kasus video asusila mirip Gisel yang viral di media sosial (medsos).
Bahkan, penyebar video asusila mirip Gisel yang membuat warganet berburu link download video full Gisel itu hingga ke YouTube, Telegram dan medsos lainnya, kini ditetapkan sebagai tersangka.
Ya, penangkapan penyebar video mirip Gisel tersebut dilakukan oleh Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca juga: MENGEJUTKAN! TERKUAK Versi Lain Video Asusila Mirip Gisel & Lebih Panjang dari 19 Detik, Link Diburu
Baca juga: GOSIP GISEL TERBARU, Pertanyaan Luna Maya ke Wijin Ini Buat Gisel Kesal, Responsnya di Luar Dugaan
Baca juga: Video 19 Detik Mirip Gisel, Beda Tanggapan Gading Marten dan Wijin, Sudah 5 Akun Medsos Dilaporkan
Baca juga: UPDATE! Deretan Foto dan Video Gisella Ini Belakangan Jadi Sorotan, Ada Sampai Ditonton 8 Juta Kali
Menurut salah satu sumber Wartakotalive.com, identitas pelaku penyebar video mirip Gisel hingga link video full Gisel jadi buruan warganet berinisial PP.
Dalam gelar perkara itu penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana pelanggaran penyebaran video syur mirip Gisel itu.
"Pemilik akun Twitter ini yang menyebarkan video mirip Gisel itu pertama kali dan sudah ditangkap, inisialnya PP," kata sumber tersebut di Polda Metro Jaya itu, pada Kamis (12/11/2020).
Penyidik menambahkan, PP sudah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, menyimpulkan ada dugaan tindak pidana di dalam penyebaran video Gisel itu.
Yusri Yunus menegaskan, berdasar UU ITE dan UU Pornografi, jelas ada dugaan pelanggaran atau tindak pidana dalam viralnya dia video syur mirip artis tersebut.
"Pelapor dan saksinya sama, saksi ahli yang dimintai keterangan juga sama, dan pasal yang disangkakan untuk dua kasus video itu sama," kata Yusri Yunus.