TRIBUNKALTIM.CO - Hari ini, Selasa 17 November 2020, Gisel diperiksa polisi selama 5 jam, jawabannya saat ditanya kebenaran video mirip dirinya, apa status Gisella Anastasia?
Hari ini, Selasa 17 November 2020 sesuai yang dijadwalkan, Gisel memenuhi panggilan polisi untuk jalani pemeriksaan terkait beredarnya video syur mirip dirinya.
Di Polda Metro Jaya, Gisel diperiksa selama lima jam hari ini, Selasa 17 November 2020.
Setelah pemeriksaan, Gisel dicecar wartawan soal kebenaran video mirip dirinya.
Penyanyi dan bintang film Gisella Anastasia (30) selesai jalani pemeriksaan selama lebih dari lima jam lamanya.
Pantauan Warta Kota, Gisella Anastasia keluar dari pintu gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca juga: Siapa Dampingi Gisella di Polda Metro Jaya? Polisi: Ada Akun yang Masif Sebarkan Video Mirip Gisel
Baca juga: Terbongkar Sudah! Polisi UngkapTujuan dan Cara Pelaku Dapatkan Video Asusila Mirip Gisel 19 Detik
Baca juga: NEWS VIDEO Goyangan Gisel Jadi Omongan, Ibunda Gempi Tertawa Mengingat Momen Saat Bergoyang
Mengenakan baju putih, celana krem, dan masker, Gisella Anastasia bertemu awak media didampingi tim kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
"Puji tuhan baik," kata Gisella Anastasia.
Gisel enggan berbicara banyak terkait kasus yang tengah menjeratnya.
Ia hanya mengatakan pihaknya akan memenuhi prosedur hukum dalam kasus yang membelitnya.
"Ikutin aja prosedurnya, sebagai warga negara yang baik datang, kita ikutin aja," kata Gisel.
Akan tetapi, janda Gading Marten itu enggan membeberkan isi pertanyaan dalam pemeriksaannya dengan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Tak ada bantahan dari Gisel terkait sosok pemeran wanita di video syur mirip dirinya.
Saat dicecar soal kebenaran video syur tersebut, Gisel langsung buru-buru memasuki mobil Alphard berwarna putih.
Gisel tampak berlalu melalui kerumunan awak media dan masuk ke dalam mobil Alphard berwarna putih.
Baca juga: Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta RCTI Hari Ini Selasa 17 November 2020, Ada Hal Buruk di Rumah Andin
Baca juga: Info Terbaru Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka, Login www.prakerja.go.id, Solusi Tak Kunjung Lolos
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus penyebaran video asusila yang diduga mirip artis Gisel Anastasia alias Gisel.
Penetapan tersangka itu setelah penyidik melakukan gelar perkara.
"Dua orang ini masif kita lakukan pemeriksaan kemarin inisial PP dan NN.
Dua-duanya kita periksa sampai tadi malam sudah lakukan penahanan status tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (13/11/2020).
Yusri menyampaikan PP dan MM ditetapkan sebagai tersangka karena menyebarkan video bermuatan pornografi tentang artis mirip Gisel.
Salah satu tersangka diduga menyebarkan konten itu secara masif melalui akun sosial media pribadinya.
Sementara itu, satu tersangka lainnya diduga menjadi orang yang pertama menyebarkan konten video asusila mirip Gisel tersebut.
"Kita mengejar yang menyebarkan masif itu awalnya, dari situ bertahap kemudian nyari siapa yang menyebarkan pertama.
Baca juga: ILC Malam Ini, Karni Ilyas Kebanjiran Protes, Tema Indonesia Lawyers Club TV One Hari Ini Disorot
Baca juga: Jaksa Pinangki Nangis Dengar Kesaksian Suami, Tidak Harmonis, tak Tahu Gaji Istri & Brankas di Rumah
Teknis penyidikan yang cuma diketahui polisi dan saksi ahli yang tahu," ungkapnya.
Lebih lanjut, Yusri menambahkan pihaknya masih akan membuka kemungkinan adanya pelaku lainnya yang ditetapkan tersangka dalam kasus penyebaran video asusila tersebut.
"Masih ada pelaku lainnya. Kita masih terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku lain.
Kita sudah memprofiling para pemilik akun (yang menyebarkan)," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, nama Gisella Anastasia menjadi sorotan publik setelah beredarnya video syur diduga mirip dirinya viral di media sosial twitter berdurasi 19 detik, Jumat (6/11/2020) malam.
Kemudian, karena viralnya video tersebut di media sosial, pengacara bernama Pitra Romadoni membuat laporan kepolisian ke Polda Metro Jaya, Minggu (8/11/2020).
Pitra Romadoni melaporkan lima akun media sosial yang menyebarluaskan video syur diduga mirip Gisella Anastasia, karena sangat mengganggu dan berdampak pada tumbuh kembang anak-anak.
Status GA
Artis GA dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait heboh video syur.
GA dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pada Selasa (17/11/2020) pekan depan.
"Dari hasil pemeriksaan dua pemilik akun Twitter yang sudah ditetapkan tersangka, disebut nama artis yang mirip di video itu yakni GA.
Karenanya penyidik memanggil dan menjadwalkan memeriksa GA pada Selasa depan sebagai saksi," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).
Yusri melanjutkan bahwa keterangan Artis GA sebagai saksi untuk mendalami siapa penyebar pertama kali video syur itu hingga ke pembuatnya.
"Ini terkait dengan pasal di UU ITE dan Pornografi yang dipersangkakan oleh pelapor," katanya.
Pengembangan kasus penyebaran video syur ini akan dilakukan secara bertahap setelah pemeriksaan PP dan MN selesai.
"Jadi kalau mau periksa itu pelan-pelan tidak bisa semua ke atas (pembuat video) langsung. (Dari PP dan MN) kita akan tarik ke atas dari mana dia dapat video ini. Oh, ke atas lagi siapa tahu sampai titik puncaknya," ujar Yusri Yunus.
Baca juga: Tema ILC Malam ini Banyak Diprotes, Sejumlah Followers Karni Ilyas Ancam tak Akan Menonton
Baca juga: TERBARU Kode Redeem Free Fire 17 November 2020, Tukarkan dengan Berbagai Item Menarik dari Garena