Berikut ini Daftar Kereta Api yang Tidak Mewajibkan Penumpang untuk Jalani Rapid Test
Berikut ini daftar kereta api yang Tidak mewajibkan penumpang untuk Jalani Rapid Test
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut ini daftar kereta api yang Tidak mewajibkan penumpang untuk Jalani rapid test
PT Kereta Api Indonesia (KAI) masih mengoperasikan kereta api (KA) di masa adaptasi kebiasaaan baru ini.
Namun ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi jika ingin naik KA, satu diantaranya adalah rapid test untuk penumpang yang akan melakukan perjalanan jarak jauh.
Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2020 Satgas Percepatan Covid-19, tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.
Persyaratan perjalanan orang dalam negeri yang menggunakan transportasi umum, diwajibkan menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif atau rapid test dengan hasil non reaktif atau surat keterangan bebas gejala seperti influensa oleh dokter rumah sakit/puskesmas, jika daerahnya tidak memiliki fasilitas tes PCR/rapid.
Tapi persyaratan tersebut dikecualikan untuk perjalanan orang komuter dan perjalanan orang dalam wilayah atau kawasan aglomerasi.
Belum lama ini PT KAI juga menginformasikan bahwak ada daftar kereta api yang tidak mewajibkan rapid test bagi penumpangnya.
Baca Juga : UPDATE! Terungkap Sosok yang Bisa Tersangka Baru Kasus Video Syur Mirip Gisel 19 Detik dan Perannya
Baca Juga : Terjawab Beda Ekspresi Gisel Saat Klarifikasi Video Asusila 1 & 2 Disorot, Hal Disembunyikan Terkuak
Baca Juga : Kabar Gembira! Akses Link untuk Mengecek Bantuan UMKM eform bri.co.id/bpum, Diperpanjang hingga 2021
Baca Juga : Kasus Gisel Terkini, Pelaku Penyebar Video Beri Pesan Khusus, Pengacara Buka Latar Belakang Keluarga
Baca Juga : Demi Striker Sassuolo, AC Milan Tega Korbankan Rekrutan Barunya, Jadi Tumbal Zlatan Ibrahimovic
Daftar KA ini tidak mewajibkan atau melampirkan hasil PCR/rapid test, namun tetap memberlakukan beberapa persyaratan protokol kesehatan.
Seperti mengikuti cek suhu badan maksimal 37,3 derajat Celsius, kondisi penumpang dalam keadaan sehat, memakai masker, dan disarankan memakai baju lengan panjang.
Diakses TribunTravel dari akun Twitter resmi PT KAI, @KAI121, Kamis (19/11/2020), berikut daftar KA yang tidak mewajibkan rapid test bagi penumpangnya.

