Contoh Format SPTJM BSU, Syarat Mutlak Agar BLT Guru Honorer Bisa Cair, Download di Sini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi syarat mutlak untuk pencairan BLT guru honorer adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak atau SPTJM.

TRIBUNKALTIM.CO - Salah satu syarat mutlak untuk pencairan BLT guru honorer adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak atau SPTJM.

SPTJM adalah surat pertanyaan yang berisi pernyataan penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan dan persyaratan lain yang harus ditandatangani.

Contoh SPTJM dan cara cetak SPTJM akan disajikan di artikel di bawah

Berikut ini format Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak/SPTJM untuk pencairan BLT guru honorer beserta link downloadnya.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS.

Para guru honorer, dosen, dan tenaga kependidikan lainnya ini akan menerima BLT sebesar Rp 1,8 juta dalam satu kali pencairan.

Baca juga: Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Panduan Daftar BLT Guru Honorer Via info.gtk.kemdikbud.go.id

Baca juga: Suara di Video Syur Mirip Gisel Jadi Perhatian, Pengamat Makin Yakin Pemerannya Ada dan Real

Baca juga: LENGKAP Jadwal MotoGP 2020 dan Jam Tayang, FP1 & FP2 Hari Ini, Link Streaming, Live Race Trans7

Baca juga: UPDATE Fakta Video Mirip Gisel, Gisella Sudah Diperiksa Polisi, Penyebar Pertama Belum Ditangkap?

Untuk mencairkan BLT Rp 1,8 juta tersebut, guru honorer wajib melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Apakah itu Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak/SPTJM?

SPTJM adalah surat yang berisi pernyataan penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan dan persyaratan lain yang harus ditandatangani (bermaterai Rp 6 ribu) oleh penerima bantuan.

Surat ini juga memuat beberapa persyaratan lain untuk mendapatkan BLT Rp 1,8 juta.

Berikut format Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk mencairkan BLT guru honorer sebesar Rp 1,8 juta, dikutip dari buku saku yang dirilis Kemendikbud:

SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB MUTLAK PENERIMA BANTUAN

Yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Nama : …

2. Tempat/tgl Lahir : …

3. Pekerjaan : …

4. Satuan Pendidikan : …

5. Alamat Tinggal : …

dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya bahwa saya telah memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. berstatus bukan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS);

3. tidak menerima subsidi bantuan gaji/upah dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020;

4. tidak menerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020; dan

5. memiliki penghasilan di bawah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) per bulan.

Sehubungan dengan pernyataan tersebut, saya bertanggung jawab penuh atas penggunaan dana Bantuan yang saya terima.

Apabila di kemudian hari, terdapat:

1. ketidakbenaran data saya sebagai penerima Bantuan maka saya bersedia mengembalikan dana Bantuan; dan

2. kerugian negara akibat dari perbuatan saya yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan maka saya bersedia mengembalikan kerugian negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya.

…………….., ….. ……… 202…
Materai
Rp6.000,00
… (Nama Penerima Bantuan)

Format Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk mencairkan BLT guru honorer sebesar Rp 1,8 juta ((Buku Saku Kemendikbud))


Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dapat Anda mengunduh melalui info.gtk.kemendikbud.go.id atau pddikti.kemendikbud.go.id

Baca juga: Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Panduan Daftar BLT Guru Honorer Via info.gtk.kemdikbud.go.id

Baca juga: Syarat-syarat Mudah Dapat BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta, dan Dokumen yang Harus Dibawa saat Pencairan

Baca juga: Daftar Nama Penerima BLT Guru Honorer, Login info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Daftar Nama

Seputar BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta

Diketahui, Kemdikbud mulai menyalurkan BSU tak hanya kepada guru honorer, tapi juga pendidik dan tenaga pendidik non-PNS di bawah binaan Kemendikbud.

Untuk daftar pendidik non-PNS penerima bantuan adalah guru, dosen, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik pendidikan anak usia dini, dan pendidik kesetaraan.

Sementara untuk tenaga kependidikan non-PNS yang juga menerima bantuan adalah tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

Rinciannya, BSU disalurkan kepada 162 ribu dosen perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta.

Juga 1,6 juta guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta serta 237 ribu tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

Adapun anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program bantuan ini lebih dari Rp 3,6 triliun

Berikut cara untuk mengecek nama peneCara Cek Nama Penerima BLT Guru Honorerrima BLT guru honorer yang telah Tribunnews praktikkan:

- Login laman info.gtk.kemdikbud.go.id bagi para guru-guru dan PTK perguruan tinggi di pddikti.kemdikbud.go.id.

- Login dengan memasukkan e-mail yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.

- Untuk membuka Info GTK, gunakan akun PTK yang terverifikasi.

- Pastikan menggunakan e-mail yang aktif.

Setelah masuk, nantinya akan muncul informasi terkait status pencairan dan syarat-syarat yang belum terpenuhi.

Cara Mencairkan Bantuan

Untuk pencairan BLT Rp 1,8 juta, para pendidik dan tenaga pendidik non-PNS wajib menyiapkan sejumlah dokumen, yakni:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada

- Surat Keputusan Penerima BSU Kemendikbud yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangan.

Pendidik dan tenaga pendidik non-PNS membawa dokumen tersebut dan menunjukkan ke petugas bank penyalur untuk diperiksa.

Pendidik dan tenaga pendidik non-PNS diberikan waktu mengaktifkan rekening dan mencairkan bantuan hingga tanggal 30 Juni 2021.

BLT Guru Honorer, Rp 1,8 Juta Langsung Masuk Rekening, info.gtk.kemdikbud.go.id, Gunakan Akun PTK

Bantuan Langsung Tunai ( BLT) untuk guru honerer dipastikan akan segera cair.

Simak sejumlah syaratnya dan cara cek BLT guru honorer di login https://info.gtk.kemdikbud.go.id.

Melalui link info.gtk.kemdikbud.go.id, para guru bisa mengakses rekening dan mengetahui persyaratan yang belum dipenuhi terkait BLT gaji guru honorer.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah segera mencairkan BLT untuk guru honorer senilai Rp 1,8 juta.

Meski demikian ada sejumlah syarat penerima BLT guru honorer.

Simak sejumlah syaratnya dan cara cek BLT guru honorer di login https://info.gtk.kemdikbud.go.id 

Melalui link info.gtk.kemdikbud.go.id, para guru bisa mengakses rekening dan mengetahui persyaratan yang belum dipenuhi terkait BLT gaji guru honorer.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemdikbud) telah meluncurkan Program Bantuan Subsidi Upah ( BSU) bagi Pendidik dan Tenaga Pendidikan (PTK) non-PNS di Lingkungan Kemdikbud Tahun 2020.

Besaran BLT gaji guru honorer yakni Rp 1,8 juta untuk masing-masing penerima.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, menyebut bantuan ini diberikan untuk membantu para ujung tombak pendidikan tersebut yang terdampak akibat adanya pandemi covid-19.

"Salah satu hal kenapa pemerintah melakukan bantuan subsidi upah adalah untuk membantu ujung tombak pendidikan kita di berbagai macam sekolah kita yang sudah berjasa untuk membantu pendidikan anak-anak kita."

"Tapi, mungkin di situasi seperti pandemi ini ada berbagai macam gejolak, bukan saja di bidang pembelajaran tetap juga bidang ekonomi," ujar Nadiem Makarim, Selasa (17/11/2020), dikutip dari Setkab.go.id.

Nadiem menjelaskan, BSU akan disalurkan secara bertahap sampai akhir November 2020.

Terkait mekanisme pencairan, Kemendikbud telah membuat rekening-rekening baru di bank-bank untuk setiap PTK penerima BSU.

Baca juga: Denny Siregar Siap Dipenggal Kepalanya dengan Syarat Tertentu, Aktivis Buruh Sindir Alamat Bocor

Baca juga: Kasus Gisel Terkini, Pelaku Penyebar Video Beri Pesan Khusus, Pengacara Buka Latar Belakang Keluarga

Baca juga: Login www.prakerja.go.id, Muncul Lonceng di Dashboard Kartu Prakerja, Status Pencairan Insentif

Cara Cek Penerima BLT Gaji Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id

1. Login laman info.gtk.kemdikbud.go.id bagi para guru-guru dan PTK perguruan tinggi di pddikti.kemdikbud.go.id.

2. Login dengan memasukkan email yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.

3. Untuk membuka Info GTK, gunakan akun PTK yang terverifikasi.

4. Pastikan menggunakan e-mail yang aktif.

5. Setelah masuk, nantinya akan muncul informasi terkait status pencairan dan syarat-syarat yang belum terpenuhi.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Format Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak/SPTJM untuk Cairkan BLT Guru Honorer, Download di Sini, https://www.tribunnews.com/pendidikan/2020/11/20/format-surat-pernyataan-tanggung-jawab-mutlaksptjm-untuk-cairkan-blt-guru-honorer-download-di-sini?page=all.

Berita Terkini