TRIBUNKALTIM.CO - simak cara cek BSU Info GTK v.2020.20 info.gtk.kemdikbud.go.id, persyaratan pencairan BSU Kemendikbud.
Pemerintah resmi meluncurkan program bantuan subsidi upah yang diberikan kepada pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) non PNS atau honorer.
Selengkapnya terkait cara cek BSU Info GTK v.2020.20 info.gtk.kemdikbud.go.id, persyaratan pencairan BSU Kemendikbud.bisa dilihat di dalam artikel.
Bantuan yang diberikan senilai Rp 1,8 juta dan disalurkan kepada 2,034 juta PTK.
Baca juga: Update Tips Login info.gtk.kemdikbud.go.id/info gtk v.2020 Cek Penerima BLT Guru Honorer Rp 1,8 juta
Baca juga: INFO GTK, BLT Guru Honerer Sudah Cair, Pencairan BSU Rp 1,8 Juta, Cek Rekening BRI BNI BTN Mandiri
Baca juga: Pencairan BLT Guru Honorer akan Tutup, Masih Ada Kesempatan, Cek Info Login info.gtk.kemdikbud.go.id
Baca juga: Link info gtk v.2020.2.0, Cara Cek BSU di Info GTK, Dokumen yang harus Dibawa saat Pencairan BLT PTK
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjelaskan terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi tenaga pendidikan untuk bisa mendapatkan bantuan subsidi upah tersebut.
Kriteria tersebut yakni berstatus WNI, bukan PNS, pendapatan di bawah Rp 5 juta per bulan, tidak menerima bantuan subsidi gaji dari Kemenaker, dan tidak menerima Kartu Prakerja sampai 1 Oktober 2020.
“Alasannya agar bansos adil dan enggak tumpang tindih. Enggak ada individu dapat bantuan berlimpah, sehingga yang lain tidak mendapatkan. Ini kriteria sederhana,” jelas Nadiem dalam peluncuran bantuan subsidi upah TKP non-PNS, di laman resmi Kemendikbud, Selasa (17/11/2020).
Nadiem menjelaskan, pencairan dana bantuan pemerintah itu akan disalurkan hingga akhir November ini.
Baca juga: BLT Guru Honorer, Rp 1,8 Juta Langsung Masuk Rekening, info.gtk.kemdikbud.go.id, Gunakan Akun PTK
Baca juga: Syarat-syarat Mudah Dapat BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta, dan Dokumen yang Harus Dibawa saat Pencairan
Untuk bisa mendapatkan bantuan, Kemendikbud akan membuatkan rekening baru untuk setiap PTK penerima BSU.