Tahun 2021, Kesempatan Guru Honorer Jadi PPPK, Peserta tak Dibatasi, Negeri atau Swasta, Cara Daftar

Tahun 2021, ada kesempatan bagi guru honorer untuk menjadi PPPK, peserta tidak dibatasi, negeri atau swasta, cara daftar dan syarat lengkapnya.

Editor: Amalia Husnul A
Warta Kota/Ricky Martin Wijaya
Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Tahun 2021, ada kesempatan bagi guru honorer untuk menjadi PPPK, peserta tidak dibatasi, negeri atau swasta, cara daftar dan syarat lengkapnya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Tahun 2021, ada kesempatan bagi guru honorer untuk menjadi PPPK, peserta tidak dibatasi, negeri atau swasta, cara daftar dan syarat lengkapnya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim membagikan kabar gembira bagi guru honorer, tahun 2021 bakal ada kesempatan untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( P3K ) atau PPPK.

Tak ada batasan guru honorer yang ingin menjadi PPPK, bisa dari negeri maupun swasta, berikut syarat dan cara daftarnya.

Nadiem Makarim menyebutkan di tahun 2021 semua guru honorer berkesempatan mengikuti tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( P3K ).

Nadiem Makarim menyatakan tidak ada pembatasan kapasitas jumlah peserta, baik yang mengabdi di sekolah negeri dan swasta.

Baca juga: PANDUAN, LINK info gtk 2020.2 https://info.gtk.kemdikbud.go.id, Cairkan BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta

Baca juga: UPDATE! Cek Info GTK 2020 di info.gtk.kemdikbud.go.id, Tips Verval Ijazah, BLT Guru Honorer Kemenag

Baca juga: Batas Pencairan BSU Guru Honorer, info.gtk.kemdikbud.go.id dan Cara Mencairkan, Aktifkan Rekening!

"Jadi tidak ada lagi prioritas, siapa yang lebih duluan.

Semuanya boleh mengambil tes, yang lulus boleh menjadi P3K," ungkap Nadiem dikutip kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Nadiem melanjutkan, untuk tesnya sendiri akan dilaksanakan secara online.

Jadi semua guru honorer yang ada bisa mengikuti asalkan sesuai kriteria menjadi peserta.

Termasuk yang berusia diatas 35 tahun masih berkesempatan mengikuti.

Jadi tidak ada golongan atau kelompok yang diprioritaskan untuk menjadi P3K pada tahun 2021.

Bahkan jika gagal pada tes pertama, bisa mengulang tes kedua dan ketiga.

"Jadi saya harus merubah pola pikirnya, sudah tidak ada dahulu-dahuluan lagi.

Semuanya bisa mengambil, pada 2021, bahkan bukan cuma sekali."

"Mereka bisa mengambil totalnya tiga kali mengambil, jadi kalau gagal, bisa mencoba lagi," lanjut dia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved