UPDATE! Cek Penerima BPUM Via e form bri co id, Cara Daftar dan Syarat, Dana BPUM Cair Berapa Kali?
Simak jawaban dana BPUM cair berapa kali, cek penerima via e form bri co id bpum, lihat juga cara daftar dan syarat pencairan BPUM
Penulis: Doan Pardede | Editor: Christoper Desmawangga
TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab sudah dana BPUM cair berapa kali, cek penerima via e form bri co id bpum, lihat juga cara daftar dan syarat pencairan BPUM dan informasi terkini, Rabu (16/12/2020).
BLT UMKM merupakan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang diberikan pemerintah.
Selain seputar jawaban dana BPUM cair berapa kali, cek penerima via e form bri co id bpum, lihat juga cara daftar dan syarat pencairan BPUM, simak juga kabar seputar asalan tidak mendapatkan BPUM.
BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta ini disalurkan melalui bank pemerintah, di antaranya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).
Baca juga: UPDATE! Ketahui Penyebab Dana BLT Diblokir & Cara Cek BLT UMKM Rp 2,4 Juta via eform.bri.co.id/bpum
Baca juga: Cara Cek Penerima BPUM Desember 2020, BLT UMKM via eform.bri.co.id/bpum Atau eform.bni.co.id
Khusus bagi nasabah BRI, mereka dapat mengetahui apakah mendapatkan BLT UMKM atau tidak dengan cara mengecek secara online melalui situs eform.bri.co.id/bpum atau klik di sini.
Cara cek penerima BLT UMKM program BPUM di BRI
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Kemudian, klik "Proses Inquiry".
- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.