Kabar Artis
Bukan 19 Detik, Ternyata Video Syur Gisel Versi Asli Durasi Lebih Panjang, Roy Suryo Beber PR Polisi
Bukan 19 detik, ternyata video syur Gisel ada yang versi panjang, Roy Suryo beber PR polisi terbaru
TRIBUNKALTIM.CO - Polda Metro Jaya sudah menetapkan artis Gisella Anastasia dan teman prianya berinisial MYD sebagai tersangka UU Pronografi.
Eks istri Gading Marten ini mengakui dirinya sebagai pemeran wanita di video syur 19 detik bersama pria bernama Michael Yukinobu de Fretes.
Pakar Telematika Roy Suryo pun meyakini, video asusila kekasih Wijin versi asli punya durasi lebih panjang dibanding yang 19 detik.
Menurut Roy Suryo, Polda Metro Jaya punya PR mengungkap siapa penyebar pertama video syur 19 detik itu.
Pakar telematika Roy Suryo yakin video syur artis Gisella Anastasia berdurasi lebih dari 19 detik.
Kasus video syur Gisel memasuki babak baru setelah ia mengakui sendiri menjadi pemeran wanitanya.
Baca juga: FPI Dibubarkan, Mahfud MD Umumkan Penghentian Kegiatan FPI, SKB Ditandatangani Menteri dan Kapolri
Baca juga: Terjawab Motif Gisel Rekam Video Syur 19 Detik, Terkuak Hobi Michael Yukinobu de Fretes Mirip Wijin
Baca juga: Jam Tayang & Trailer Ikatan Cinta 30 Desember 2020, Papa Surya Marah Besar ke Al, Elsa Minta Maaf!
Baca juga: Posisi AC Milan Dalam Bahaya, Sikap Keras Kepala Bisa Jadi Bom Waktu, Pioli Enggan Berburu Striker
Lelaki berinisial MYD yang menjadi lawan Gisel di video syur berdurasi 19 detik itu juga mengakui hal serupa.
Oleh karena itu, Gisel dan MYD kini ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian.
Pasalnya, Gisel dan MYD dengan sengaja merekam video syur yang dapat disebarluaskan.
Gisel dan MYD pun terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Melalui kanal YouTube Intens Investigasi pada Rabu (30/12/2020), Roy Suryo angkat bicara soal kasus Gisel.
Roy Suryo memberikan apresiasi pada pihak yang berwenang karena secara maksimal mengusut kasus video syur Gisel.
Kendati demikian, Roy Suryo juga merasa bahwa kepolisian terkesan lama menyelidiki kasus yang menjerat Gisel.
"Saya mengapresiasi kinerja kepolisian, meski agak lama ya, agak panjang," ujar Roy Suryo.