TRIBUNKALTIM.CO - Bantuan Tunai Langsung atau BLT BPJS jadi program bantuan sosial yang diharapkan publik berlanjut di 2021.
Berbeda dengan Kartu Prakerja dan BLT UMKM, BLT BPJS bisa diterima lagi oleh karyawan yang sebelumnya sudah pernah menerima.
Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah sudah meminta ke Kementrian Keuangan agar pencairan subsidi gaji bagi yang belum menerima diberi perpanjangan waktu hingga Januari 2021.
Diketahui, Bantuan Subsidi Upah ( BSU) untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan ini semula dibagi dalam 2 termin pencairan.
Diketahui, Kementrian Ketenagakerjaan menyalurkan bantuan subsidi gaji bagi karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta.
Bantuan Subsidi Upah ( BSU) sebesar Rp 2,4 juta ini diberikan kepada karyawan yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Kelakuan Amanda Manopo dan Arya Saloka di Sela Syuting Ikatan Cinta, Peran Aldebaran Ubah Sikap Arya
Baca juga: Dicap Anak Durhaka, Terungkap Fakta Ayu Nekat Penjarakan Ibu Kandung, Ayah Bongkar Perselingkuhan
Baca juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 12 Januari 2021, Ada Apa dengan Virgo dan Aquarius? Taurus Lagi Lesu
Baca juga: Cara Menang Perang WhatsApp, SMS, Twitter Challenge, Roda Rejeki, Indonesia Giveaway Baim - Paula
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menuturkan pencairan BLT BPJS termin II masih bisa berlanjut di Januari.
Diketahui, belum semua karyawan mendapat bantuan subsidi gaji tersebut.
Pencarian BLT BPJS juga dilakukan dalam dua termin, masing-masing Rp 1,2 juta.
Rencana pencairan BLT karyawan diperpanjang ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah, Selasa 29 Desember 2020.
Dalam kesempatan tersebut, Ida Fauziyah mengatakan pihaknya sedang mengupayakan agar bantuan subsidi gaji ( BSU ) tetap disalurkan kepada pekerja yang rekeningnya sempat bermasalah.
Dan untuk itu, Menaker Ida Fauziyah telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) untuk memberikan tenggat waktu pencairan BLT karyawan hingga akhir Januari 2021.
Hal ini tentu saja merupakan kabar gembira bagi pekerja yang belum dapat BLT karyawan karena rekeningnya bermasalah.