Berita Nasional Terkini
Giliran Natalius Pigai Dilaporkan ke Bareskrim, Dugaan Kasus Rasisme ke 2 Suku Sekaligus, Diperiksa?
Giliran Natalius Pigai dilaporkan ke Bareskrim, dugaan kasus rasisme ke 2 suku sekaligus, diperiksa?
TRIBUNKALTIM.CO - Aktivis asal Papua Natalius Pigai dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Eks Komisioner Komnas HAM ini dinilai melontarkan ujaran rasis kepada 2 suku sekaligus.
Sebelumnya, 2 orang sekaligus dilaporkan ke Bareskrim Polri karena dinilai rasis ke Natalius Pigai.
Keduanya yakni Ambroncius Nababan dan Permadi Arya alias Abu Janda.
Bahkan, Ambroncius Nababan kini ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara, Permadi Arya sedang menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Baca juga: Terbongkar, 5 Latar Aktor Kudeta AHY di Kursi Ketum Demokrat, Ferdinand Hutahaean Tak Tinggal Diam
Baca juga: Rocky Gerung Ledek Abu Janda yang Diperiksa Bareskrim, Beber Penjilat Tak Paham Politik Berubah
Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan kasus rasisme.
Natalius Pigai diduga telah menghina suku Jawa dan suku Padang.
"Sengaja ke Bareskrim memberikan laporan terkait pernyataan Pigai di media sosial yang bisa berpotensi merusak kebhinekaan kita sebagai bangsa Indonesia.
Di mana Pigai mengatakan bahwa suku lain selain suku Jawa adalah budak," ucap Aznil Tan, perwakilan Putra Minang di Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/2/2021).
"Ini harus kita proses pernyataannya secara hukum," sambung Azniel.
Adapun para pelapor Natalius Pigai di antaranya Joko Priyomski, Wakil Ketua Umum DPP Pemuda Pelajar Mitra Kamtibmas (PPMK); Wakil Ketua Umum KNPI Risman Hasibuan; dan Aznil Tan, perwakilan Putra Minang yang juga aktivis 1998.
Pernyataan-pernyataan Natalius Pigai yang disoroti salah satunya ujaran yang berbunyi 'Supaya tirani mayoritas Jawa ini tidak menyebabkan musuh bersama dari luar Jawa.'
"Tirani apa yang dibikin orang Jawa? Ini kan jelas hoaks. Berbahaya buat bangsa dan negara," ujar Aznil.