TRIBUNKALTIM.CO - Kongres Luar Biasa ( KLB) Partai Demokrat akhirnya terlaksana di Sumatera Utara.
Dalam KLB tersebut, Kepala Kantor Staf Presiden ( KSP) Moeldoko terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum.
Meski demikian, hasil KLB tersebut dibantah Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY).
Salah satu kejanggalannya yakni KLB digelar tanpa persetujuan Majelis Tinggi yang dipimpin oleh Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY).
Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari mempertanyakan sistem AD/ART di Partai Demokrat yang mengatur pemegang kekuasaan tertinggi.
Hal itu ia sampaikan dalam tayangan Dua Sisi di TvOne, Kamis (4/3/2021).
Baca juga: Langkah Pertama Moeldoko Usai Ditetapkan jadi Ketum Partai Demokrat, Singgung AD/ART, Reaksi AHY?
Baca juga: AHY Minta Pertolongan Jokowi dan Mahfud MD, Buntut Moeldoko Ditetapkan Ketum di KLB Partai Demokrat
Diketahui, para politikus senior Partai Demokrat bersikeras mengadakan Kongres Luar Biasa ( KLB) terkait pemecatan 7 kader senior dan isu kudeta.
M Qodari lalu menyoroti aturan yang tertuang dalam AD/ART dalam rangka menyelenggarakan KLB.
"Kalau bicara AD/ART, sebetulnya tidak mungkin diselenggarakan KLB itu," jelas M Qodari.
"Tapi nanti peserta KLB akan berargumentasi, bahwa memang, maaf istilahnya, AD/ART ini dibikinnya akal-akalan," komentar dia.