Minggu, 10 Mei 2026

Idul Fitri 2021

Libur Lebaran dan Cuti Bersama 2021, Daftar Cuti Bersama yang Dipangkas Pemerintah

Inilah tanggal cuti bersama 2021, libur lebaran 2021 dan daftar cuti bersama dipangkas pemerintah.

Tayang:
TribunKaltim.co
ILUSTRASI - Foto Kalender 2021 - Libur Lebaran dan Cuti Bersama 2021, Daftar Cuti Bersama yang Dipangkas Pemerintah 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah menetapkan pemberlakuan jadwal libur Lebaran 2021 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri (Menag, Menaker, dan Menpan-RB).

SKB Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, dan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021 yang ditandatangani pada 22 Februari 2021.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, dalam SKB sebelumnya, terdapat tujuh hari cuti bersama.

Inilah tanggal cuti bersama 2021, libur lebaran 2021 dan daftar cuti bersama dipangkas pemerintah.

Jadwal Libur Lebaran 2021 telah ditetapkan pemerintah.

Baca juga: Jelang Lebaran, Harga Cabai Normal, tapi Harga Kentang dan Wortel Melonjak

Demikian pula tanggal cuti bersama 2021 serta daftar cuti bersama yang dipangkas pemerintah.

SKB Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, dan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021 yang ditandatangani pada 22 Februari 2021.

Namun, setelah dilakukan peninjauan kembali, cuti bersama dikurangi dari semula tujuh hari menjadi hanya tinggal dua hari.

Adapun alasan pemangkasan jumlah cuti bersama dikarenakan pandemi virus corona yang belum turun ditandai kurva penularan virus yang belum melandai.

Daftar cuti bersama yang dipangkas antara lain:

Baca juga: Sekretaris Kota Samarinda Sugeng Chairuddin Sebut Penutupan Jembatan Mahkota II Sampai Lebaran

- Cuti bersama Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW pada 12 Maret 2021.

- Cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 17, 18, dan 19 Mei 2021.

- Cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal 2021 pada 27 Desember 2021.

- Sementara itu, cuti bersama yang masih berlaku, yaitu cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 12 Mei 2021 dan Hari Raya Natal pada 24 Desember 2021.

Baca juga: Operasi Ketupat Mahakam Bakal Digelar Polres Kutim, Kapolres Tegaskan Hal Penting Jelang Idul Fitri

Daftar libur nasional dan cuti bersama 2021

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved