Berita Balikpapan Terkini
Berkendara Kecepatan Tinggi Sambil Tenggak Miras, Sepasang Sejoli Kecelakaan di Balikpapan
Laka lantas terjadi di kawasan Straat 3 Jalan Indrakila Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara sekitar pukul 22.30 Wita, Jumat (2/7/2021).
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Laka lantas terjadi di kawasan Straat 3 Jalan Indrakila Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara sekitar pukul 22.30 Wita, Jumat (2/7/2021).
Kecelakaan menimpa satu unit mobil yang ditumpangi 2 orang, yakni pria berinsial FH (26) dan wanita dengan inisial CN (25).
CN yang mengemudikan mobil dengan nomor polisi KT 1665 HM.
Keduanya diketahui tengah menenggak minuman keras seraya berkendara.
Hingga kemudian terjadilah laka lantas tersebut yang diawali menghantam satu unit mobil terparkir dan lantas berlanjut menyenggol sebuah sepeda motor.
Baca juga: Tabrak Bus Parkir, Seorang Pelajar di Balikpapan Tewas
Pemilik mobil terparkir, Lukman (43) mengaku ketika kejadian tersebut, dirinya tengah bersama warga lainnya selepas menunaikan ibadah Shalat Isya.
"Di masjid, tahu-tahu terdengar suara benturan, bunyi sirene. Pas dicek, betul ada kecelakaan. Ban sama mesin sampai ringsek," jelas Lukman di lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan dari sejumlah warga sekitar, CN terlihat memacu kendaraannya dengan kecepatan cukup tinggi.
Hingga memasuki wilayah tikungan, mobil yang dikendarai CN tak bisa menghindar dari mobil lain yang sedang terparkir.
"Kondisi pengemudi mobil Honda Brio dalam pengaruh alkohol, jadi meranyau," lanjut Lukman.
Baca juga: NEWS VIDEO Berlagak ala Superman, Pengendara Motor Ini Berakhir Tewas Tabrak Truk
Saat dicek, mobil tersebut rupanya milik FH. Sementara diketahui CN yang mengemudikan.
Saat dimintai keterangan warga, lanjut Lukman, baik CN dan FH mengaku hanya tengah menikmati suasana malam dengan berkendara. Namun begitu, rupanya mereka hendak menikmati suasana seraya mabuk.
"Kalau sampai rusak, terlempar. Apalagi ban mobil sampe ringsek. Kerusakan capai Rp 50 juta lebih, karena mesin juga ringsek," pungkas Lukman.
Pantauan TribunKaltim.co, sekitar pukul 23.15 Wita, sepasang sejoli tersebut kemudian digiring menuju Mako Polsek Balikpapan Utara guna dimintai keterangan lebih lanjut.