Berita Nasional Terkini
Soroti Vonis Juliari Batubara Diringankan karena Mendapat Hujatan, Rocky Gerung: Mestinya Diperberat
Pengamat politik Rocky Gerung menyoroti vonis yang dijatuhkan kepada mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara.
TRIBUNKALTIM.CO - Vonis yang diterima mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara menuai banyak sorotan.
Tak hanya pegiat antikorupsi seperti ICW, sorotan juga datang dari pengamat terkait vonis Juliari Batubara.
Diketahui, Juliari Batubara akhirnya divonis 12 tahun penjara atas kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (Bansos) Sembako Covid-19 di Jabodetabek.
Juliari Batubara juga dikenakan denda sebesar Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan dan mengembalikan uang senilai Rp14 milliar.
Baca juga: Singgung Masalah Covid, ICW Beberkan Alasan Kenapa Eks Mensos Juliari Harusnya Dihukum Seumur Hidup
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020).
KPK resmi menahan Juliari P Batubara atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos.
Dalam putusan, Ketua majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Muhammad Damis menyebut bahwa hukuman tersebut telah diringankan.
Pasalnya, Juliari dianggap sudah merasakan sanksi soial dari masyarakat berupa caci maki.
Pengamat politik Rocky Gerung menyoroti vonis yang dijatuhkan kepada mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara.
Baca juga: NEWS VIDEO Juliari Batubara Masih Pikir-pikir Lakukan Banding

Hal tersebut disampaikan, Rocky Gerong di channel YouTube-nya dengan penyampaian tampak jengkel.
Ia menganggap hakim tidak mampu memahami konteks praduga tidak bersalah dan praduga bersalah.
"Majelis hakim sebenarnya betul, kalau dia pakai prinsip presumption of innocence, jangan dong dibully atau dihukum secara sosial sebelum dibuktikan pengadilan," kata Rocky dikutip TribunWow.com, Selasa (24/8/202)
"Tetapi hakim ini nggak ngerti kalau presumption of innocence itu adalah hak hakim supaya menduga belum terjadi kesalahan."
Persolan masyarakat yang menghujat Juliari sebelum dikenakan vonis seharusnya tidak menjadi alasan untuk meringankan hukuman.
Baca juga: Juliari Batubara Masih Pikir-pikir Lakukan Banding, Terkait Vonis Dirinya dalam Kasus Korupsi Bansos
Terlebih bila hal itu dipahami dalam konteks praduga bersalah karena Juliari memang tertangkap telah melakukan tindak korupsi.