Berita Nasional Terkini
Muhammad Kece Dianiaya Jendral Bintang 2, Lengkap Profil Irjen Napoleon Terdakwa Kasus Djoko Tjandra
Pekaku yang menganiaya tersangka kasus penistaan agama sekaligus YouTuber, Muhammad Kece akhirnya terungkap. Pelaku diketahui Irjen Napoleon Bonaparte
TRIBUNKALTIM.CO - Pelaku penganiayaan tersangka penistaan agama Muhammad Kece akhirnya terungkap.
Diketahui Muhammad Kece dikabarkan mendapat perlakuan tak mengenakkan dalam Rumah Tahanan (Rutan).
YouTuber yang dilaporkan atas penistaan agama itu dikabarkan dianiaya sesama warga binaan.
Muhammad Kece saat ini mendekam dibalik jeruji besi Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Iapun kini telah melapor kejadian yang dialaminya dalam Rutan ke Polisi.
Baca juga: LENGKAP Profil Irjen Napoleon Bonaparte Penganiaya Muhammad Kece, Karier Melejit Sejak Kapolres OKU
Baca juga: Terjawab, Penganiaya Muhammad Kece Ternyata Jenderal Bintang 2 Polisi, Terseret Kasus Djoko Tjandra
Baca juga: Polri Dalami Pengawasan Internal Rutan, Buntut Penganiayaan Tersangka Penistaan Agama Muhammad Kece
Pekaku yang menganiaya tersangka kasus penistaan agama sekaligus YouTuber, Muhammad Kece akhirnya terungkap.
Pelaku diketahui Irjen Napoleon Bonaparte, terdakawa kasus suap Djoko Tjandra.
Kabar ini telah dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, pada Sabtu (18/9/2021).
"Iya betul (pelaku penganiayaan Muhammad Kece adalah Napoleon Bonaparte)" ujarnya, dilansir Tribunnews.com.
Hingga saat ini, Polri belum menetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan Muhammad Kece.
Pasalnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
"Penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut," tandasnya.
Diketahui, Irjen Napoleon dan Muhammad Kece sama-sama mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri membenarkan Muhammad Kece melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya di dalam rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Laporan tersebut didaftarkan Muhammad Kece dengan nomor laporan polisi 0510/VIII/2021/BARESKRIM pada 26 Agustus 2021 lalu. Kasus itu dilaporkan pelapor atas nama muhammad Kosman.