TRIBUNKALTIM.CO - Novel Baswedan blak-blakan bantah tudingan dirinya bekingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan Novel saat tampil di acara Mata Najwa.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.
Orang nomor sati di DKI Jakarta itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur Tahun Anggaran 2019.
Sementara Novel Baswedan sudah dinonaktifkan sebagai penyidik utama saat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diperiksa oleh KPK.
Baca juga: Di Mata Najwa, Novel Baswedan Bantah Tudingan Bekingi Anies Baswedan dari Pemeriksaan KPK
Baca juga: Giring PSI Labeli Gubernur Jakarta Pembohong: Jangan Sampai Indonesia Jatuh ke Tangan Anies Baswedan
Baca juga: VIRAL Giring Labeli Anies Baswedan Pembohong, Tuding Cari Modal Pilpres 2024 Paksa Gelar Formula E
Novel Baswedan membantah tudingan terhadap dirinya yang disebut dalang tidak dipanggilnya Anies Baswedan selama ini atas kasus yang mejeratnya.
Di acara yang dipandu Najwa Shihab, Novel Baswedan menjelaskan, jika siapapun yang terkait dengan kepentingan untuk diperiksa KPK maka akan diperiksa tanpa ada campur tangan di dalam untuk mengatur semuanya.
Novel juga menegaskan bahwa orang-orang yang bertugas di lembaga KPK adalah orang yang berintegritas.
"Tetapi kalau dikaitkan dengan saya, saya paham. Bahwa di KPK itu seharusnya kita paham, orang-orang berintegritas ya.
"Ketika kemudian ada yang mengatakan bahwa saya bisa mengatur semuanya, artinya orang itu ingin mengatakan bahwa di KPK itu tidak berintegritas. Saya kira ada yang salah," ungkap Novel Baswedan dikutip dari kanal YouTube Najwa Shihab, Kamis (23/9/2021).
Baca juga: NEWS VIDEO Tanpa Pesangon, Novel Baswedan Dkk Angkat Kaki dari KPK
Selain itu, Novel Baswedan juga menyampaikan kalau penyidik di KPK mempunyai tugas masing-masing.
Sehingga, kasus yang ditangani pun tidak diketahui satu sama lain.
Ia juga menekankan jika di KPK tidak terbiasa dengan intervensi.
"Di KPK itu ada pembagian tugas, di penyidikan pun ada pembagaian tugas, di penyidikan pun ada bagian-bagian yang sendiri-sendiri, yang masing-masing tidak saling mengetahui kasus yang ditangani yang lain," ujar Novel Baswedan.