Aplikasi
Fitur PeduliLindungi Bisa Diakses Lewat Aplikasi Lain Mulai Oktober 2021, Kerahasiaan Data Dijamin
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan manjadikan fitur pada aplikasi PeduliLindungi bisa diakses di aplikasi lain pada Oktober 2021 mendatang.
TRIBUNKALTIM.CO - Aplikasi PeduliLindung merupakan salah satu aplikasi wajib yang harus dipunyai masyarakat Indonesia di tengah Pandemi Covid-19 saat ini.
Hal tersebut lantaran Pemerintah mulai menerapkan kebijakan wajib vaksin virus Corona untuk hampir semua tempat-tempat umum di Indonesia.
Bagi yang sudah di vaksin, maka sertifikat vaksin akan muncul di aplikasi PeduliLindungi.
Lewat aplikasi PeduliLindungi yang dapat diunduh gratis di Play Store atau App Store, maka masyarakat baru bisa mendapat akses masuk ke sebuah tempat umum.
Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksin di PeduliLindungi bisa Lewat HP atau Laptop
Baca juga: NEWS VIDEO Viral Satpol PP Tanya Barcode PeduliLindungi di Minimarket Bekasi, Ini Kata Ahli
Baca juga: LANGSUNG BISA Login pedulilindungi atau vaksin.loket.com untuk Daftar Vaksin Covid-19 Online
Nantinya aplikasi PeduliLindungi bisa diakses di aplikasi lain.
Dilansir dari Tribunnews.com dengan judul artikel Mulai Oktober 2021, Fitur PeduliLindungi Bisa Diakses Lewat Aplikasi Lain, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan manjadikan fitur pada aplikasi PeduliLindungi bisa diakses di aplikasi lain pada Oktober 2021 mendatang.
Chief Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan platform-platform digital seperti Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, Link Aja, hingga aplikasi dari Pemerintah Jakarta yakni Jaki.
Sehingga, masyarakat nantinya tidak harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Namun, bisa mendapatkan fitur-fitur yang ada di PeduliLindungi pada aplikasi lain tersebut.
“Ini akan launching di bulan Oktober ini. Ada proses dimana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang."
"Jadi aplikasi yang paling banyak digunakan itu kan seperti ada Gojek, Grab, Tokopedia dan lain sebagainya Itu bisa digunakan untuk bisa masuk ke berbagai macam fitur yang ada di PeduliLindungi,” ujarnya dalam diskusi virtual, Jumat (24/9/2021), dikutip dari laman Kemenkes.
Baca juga: Terbaru Syarat Saat Melakukan Perjalanan Internasional, Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi
Bagi orang yang tidak mempunyai ponsel pintar dan akan melakukan perjalanan udara maupun kereta, tetap bisa teridentifikasi status hasil tes swab PCR maupun antigen dan sertifikat vaksinnya.
Status tersebut bisa diketahui melalui nomor NIK saat membeli tiket.
“Sudah kami berlakukan di bandara, misalnya di bandara itu bahkan di tiket sudah kita integrasikan."
"Kalau naik kereta api itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket."