TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda dan Relawan Inafis kembali melakukan olah TKP lanjutan di hotel tempat RA (21) ditemukan dalam keadaan tewas mengenaskan dengan tubuh penuh luka tusukan benda tajam, Senin (18/10/2021), pukul 20.00 WITA.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena melalui Kasubnit Inafis Aipda Harry Cahyadi menerangkan, dari hasil visum, di tubuh korban ditemukan ada 25 luka tusuk.
Dengan rincian 15 luka tusuk pada bagian depan dan 8 di belakang. "Kedalaman luka 2 centimeter dengan lebar 1 centimeter," terang Aipda Harry Cahyadi saat dikonfirmasi media Selasa (19/10/2021).
Ia juga menerangkan, korban sempat memberikan perlawanan. Hal itu terlihat dari adanya memar di tangan sebelah kiri wanita 21 tahun tersebut.
Usai melakukan olah TKP di hotel berbintang tiga tersebut, Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda bersama Relawan Inafis menuju RSUD AW Syahranie untuk mengambil pakain korban ketika dievakuasi.
Baca juga: Wanita Muda Tewas Mengenaskan di Kamar Hotel dengan Luka Tusuk, Polisi Periksa 18 Saksi
Baca juga: Jenazah Wanita Muda yang Tewas di Kamar Hotel dengan Luka Tusukan Dipulangkan ke Banjarmasin
Baca juga: PETUNJUK PEMBUNUHAN di Samarinda Terbaru: Tulisan dan Gambar Ini Ditemukan di Jasad Wanita Muda
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Samarinda Andika Dharma Sena ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa hingga saat ini Polsek Samarinda Kota dan Unit Jatanras Polresta Samarinda tengah memburu pelaku.
"Identitas (tersangka) kami sudah kantongi. Tapi sabar, karena anggota kami masih melakukan pengejaran," ucapnya singkat. (*)