TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dijadwalkan pada Selasa 16 Agustus 2022, jajaran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Balikpapan ( DPRD Balikpapan) akan melaksanakan kesepakatan.
Yakni terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platform Anggaran Sementara atau KUA-PPAS APBD 2023.
Setelah pembahasan terkait KUA-PPAS APBD Tahun 2023 tersebut, rapat akan dilanjutkan dengan pembahasan KUPA (Kebijakan Umum Perubahan APBD) tahun 2022 sampai dengan selesai penetapan.
“Jadi yang 2023 kesepakatan KUA dihold dulu, dilanjut pembahasan APBD perubahan tahun 2022, begitu selesai baru dilanjutkan lagi pembahasan APBD Murni Tahun 2023,” jelas Abdulloh, Ketua DPRD Kota Balikpapan kepada TribunKaltim.co, Senin (15/8/2022).
Baca juga: Suara DPRD Balikpapan Tanggapi Persoalan Gugatan Lahan RSIA Sayang Ibu di Balikpapan Barat
Hal ini tentunya juga mengacu pada masa jabatan Wali Kota Balikpapan yang akan selesai pada tahun 2024.
Abdulloh menegaskan akan menyelesaikan prioritas dari visi dan misi Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud dalam tenggat waktu yang telah ditetapkan tersebut.
Prioritas visi misi Wali Kota harus dituntaskan, karena waktunya kalau di RPJMD terdata sampai dengan tahun 2026.
"Disesuaikan dengan masa jabatan Wali Kota sampai kira-kira November 2024,” tukasnya.
“Jadi visi misi itu harus selesai dua tahun ini,” tegasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.