Berita DPRD Samarinda

Hearing dengan Disdikbud Kota, Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Gaji Guru Anak Berkebutuhan Khusus

Penulis: Sarikatunnisa
Editor: Aris
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. (TRIBUNKALTIM.CO/SARIKATUNNISA)

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi IV DPRD Samarinda menggelar hearing dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda terkait dengan usulan anggaran prioritas tahun 2023.

Hearing digelar di Ruang Rapat Gabungan Kantor DPRD Kota Samarinda, Senin (31/10/2022).

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti mengatakan ada beberapa program Disdikbud Samarinda yang dibahas pada hearing kali ini.

"Di tahun 2023, kita mencari prioritasnya. Kita tau anggaran itukan selalu nggak cukup, jadi kita ingin prioritasnya," ujarnya.

Baca juga: Band Kotak Menghentak Reuni 75 Tahun SMPN 1 Samarinda SPANSA

Diantaranya program yang dibahas adalah terkait masalah pemberian insentif oleh Pemerintah Kota Samarinda kepada guru dan Pusat Layanan Autis (PLA).

Puji mengatakan bahwa saat ini Kota Samarinda memiliki lebih dari 120 sekolah inklusi yang melayani Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).

Ia juga mengungkapkan pemberian gaji kepada guru-guru di sekolah tersebut masih bersifat sukarela dari Sekolah.

Baca juga: Daftar Nama-nama Pemenang Duta Wisata dan Putri Pariwisata Samarinda Tahun 2022

"Nah ini harus kita pikirkan, karena mereka harus menambah kompetensinya karena ini sebagai guru pendamping untuk anak-anak ABK," ujarnya.

Kemudian dibahas juga terkait dengan bidang kebudayaan yang menjadi bagian daripada Disdikbud Kota Samarinda.

Politisi Partai Demokrat itu mengatakan bahwa kebudayaan masih selama ini seakan terpinggirkan.

Baca juga: Deklarasi Aliansi Nasional Indonesia Sejahtera di Samarinda, tak Ada Paksaan dan Pesanan

"Dengan dana kami lihat itu hanya Rp 1,27 miliar, itu kecil sekali sedangkan kita ini butuh program bagaimana mengelola museum bagaimana nanti cagar budaya," ungkapnya. (*)

Berita Terkini