TRIBUNKALTIM.CO - Info Siap PPDB Jakarta 2023: inilah syarat dan cara membuat akun di ppdb.jakarta.go.id dan cara verifikasi KK untuk jenjang SD SMP SMA/SMK.
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2023 untuk jenjang SD, SMP, SMAK dan SMK segera dibuka.
Berdasarkan Keputusan Kadisdik Provinsi DKI Jakarta, Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang dapat mengikuti PPDB adalah Provinsi Jakarta.
Persyaratan ini dibuktikan dengan KK atau Kartu Keluarga yang dikeluarkan Dinas dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga: Jadwal PPDB Sumut 2023 SMA dan SMK: Cek Alur Mendaftar, Syarat, Daya Tampung
Melansir dari laman Kompas, berikut adalah syarat PPDB Jakarta.
- Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang dapat mengikuti PPDB Tahun Pelajaran 2023/2024 adalah Warga Provinsi DKI Jakarta dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catalan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2022.
- CPDB yang dapat mengikuti PPDB Tahun Pelajaran 2023/2024 adalah CPDB yang tidak terdaftar di Satuan Pendidikan Negeri dan Swasta.
- Kartu Keluarga sebagaimana dimaksud pada nomor 1 adalah Kartu Keluarga atau KK yang telah diverifikasi oleh Satuan Pendidikan yang dipilih sebagai tempat verifikasi sesuai jenjang.
- Khusus pelaksanaan PPDB jenjang SD di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, dilaksanakan secara luring.
- Berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2023.
- Memiliki akte kelahiran atau surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang.
Lantas, bagaimana cara pengajuan akun dan verifikasi KK untuk PPDB Jakarta 2023?
Cara Pengajuan Akun dan Verifikasi KK pada PPBD Jakarta 2023
Melansir dari laman Tribunnews, berikut adalah cara mengajukan akun dan verifikasi KK.
1. Akses laman PPDB DKI Jakarta 2023 di https://ppdb.jakarta.go.id/.
2. Pilih PPDB Online Jenjang Sekolah Dasar (SD).
3. Klik tombol Pengajuan Akun pada kolom.
4. Mengisi formulir pendaftaran dan data kependudukan CPDB sesuai dengan KK asli.
5. Memilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan KK.
6. Mengunggah hasil pindai/foto dokumen KK asli.
7. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi.
8. Menunggu proses verifikasi ajuan akun dan KK secara daring oleh tim verifikasi.
Baca juga: Jadwal PPDB Jabar 2023, 3 Jalur Pendaftaran Tingkat SMA/SMK/SLB: Afirmasi, Pindah Tugas dan Prestasi
Cara cek NIK PPDB Jakarta 2023
1. Kunjungi laman https://ppdb.jakarta.go.id/#/cari-data atau https://s.id/ppdbdki
2. Masukkan NIK, nama siswa
3. Pilih jenis kelamin siswa
4. Isi tanggal lahir
5. Isi kode keamanan atau captcha
6. Klik cek sekarang
7. Maka akan muncul data NIK yang diperlukan.
Jadwal PPDB DKI Jakarta 2023
Dilansir dari laman resmi PPDB Jakarta, berikut jadwal PPDM DKI Jakarta untuk masing-masing jenjang pendidikan:
1. Pra pendaftaran SMP, SMA dan SMK: 10 Mei-Juni 2023
2. Verifikasi KK dan pengajuan akun
SD: mulai 15 Mei 2023
SMP: mulai 19 Mei 2023
SMA dan SMK: mulai 24 Mei 2023
3. Jalur prestasi, disabilitas, dan PPDB bersama tahap 1 Jalur prestasi (SMP, SMA, SMK), disabilitas (SD, SMP, SMA, SMK), PPDB bersama tahap 1 (SMA, SMK): 12-16 Juni 2023
4. Anak panti, anak nakes, PTO, dan anak guru SD, SMP, SMA, SMK: 12 Juni-1 Juli 2023
5. Jalur afirmasi dan PPDB bersama tahap 2 Afirmasi (SD, SMP, SMK): 19-23 Juni 2023 PPDB bersama tahap 2 (SMA, SMK): 19-23 Juni 2023
6. Jalur zonasi SD: 12-16 Juni 2023 SMP, SMA: 26 Juni-1 Juli 2023
7. Tahap kedua dan tahap ketiga
SD 2: 26 Juni-1 Juli 2023
SD 3: 3-7 Juli 2023
SMP, SMA, SMK tahap 2: 3-7 Juli 2023
PPDB bersama tahap 3 (SMA, SMK): 3-7 Juli 2023
8. PAUD, SLB, PKBM
PAUD tahap 1: 19-27 Juni 2023
PAUD tahap 2: 28 Juni-7 Juli 2023
SLB: 19 Juni-7 Juli 2023
PKBM tahap 1: 17-25 Juli 2023
PKBM tahap 2: 26 Juli-1 Agustus 2023
Itulah tadi ulasan Info Siap PPDB Jakarta 2023, syarat dan cara membuat akun di ppdb.jakarta.go.id dan cara verifikasi KK untuk jenjang SD SMP SMA/SMK.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS