PPDB 2023

Kapan PPDB SMA Jateng 2023 Dibuka? Cek Jadwal, Cara Daftar dan Syarat di 4 Jalur

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cek jadwal PPDB SMA Jateng 2023 lengkap cara daftar dan syaratnya

TRIBUNKALTIM.CO - Telah diketahui jadwal PPDB 2023 jenjang SMA dan SMK untuk daerah Jawa Tengah (Jateng), simak selengkapnya.

Selain itu, ketahui juga cara daftar PPDB SMA Jateng 2023 dan syarat di 4 jalur berbeda.

Jadwal PPDB 2023 di berbagai wilayah berbeda-beda.

Untuk PPDB Jateng 2023 jenjang SMA dan SMK, pendaftaran akan dibuka mulai 15 Juni mendatang.

Sebelum mendaftar PPDB 2023 di Jawa Tengah, berikut cara daftarnya yang dikutip dari Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru SMA dan SMK Negeri Provinsi Jawa Tengah T.A. 2023/2024 melalui Tribunnews.

Baca juga: Cara Daftar PPDB SMP Surabaya 2023 yang Buka 7 Jalur Pendaftaran Lengkap Syaratnya

Cara Daftar di PPDB Jateng 2023

1. Buka situs resmi PPDB Jateng 2023 di https://ppdb.jatengprov.go.id.

2. Input data pribadi sesuai alur dalam sistem aplikasi PPDB.

3. Melakukan verifikasi berkas pendaftaran secara luring pada Satuan Pendidikan yang dipilih dengan membawa berkas sebagai berikut :

Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen (contoh dapat dilihat di situs PPDB).
Surat Keterangan Domisili bagi Calon Peserta Didik pada jalur Perpindahan Orang Tua, perpindahan tugas yang dimaksud sekurang-kurangnya antar kabupaten/kota.
Surat Perpindahan Tugas Orang Tua.
Surat Pernyataan Sehat (khusus untuk Calon Peserta Didik jenjang SMK).
Sertifikat/Piagam Prestasi Tertinggi yang dimiliki.
Ijazah/Surat Keterangan Lulus.
Kartu Indonesia Pintar (KIP) jika memiliki.
Kartu Keluarga (KK).
Akta Kelahiran.
Daftar nilai rapor (sesuai dengan form).

4. Berkas-berkas pendaftaran diverifikasi oleh Satuan Pendidikan Negeri terdekat.

Apabila berkas dimaksud telah sesuai dengan ketentuan, maka Calon Peserta Didik akan memperoleh Token untuk melakukan pendaftaran.

Sedangkan yang belum memenuhi syarat wajib memperbaiki/memenuhi persyaratan yang diperlukan.

5. Calon Peserta Didik yang telah melakukan pendaftaran secara daring akan memperoleh nomor pendaftaran.

6. Jurnal dan hasil seleksi dapat dilihat pada sistem aplikasi PPDB dengan nomor pendaftaran peserta PPDB.

Halaman
1234

Berita Terkini