TRIBUNKALTIM, BONTANG - Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Lantas AKP Muhammad Dahlan Djauhari saat dikonfirmasi, Senin (10/7/2023) mengatakan, akan menghapus track jalur zigzag dan angka delapan akan dihapus dalam ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Hal ini dilakukan karena dinilai memberatkan, sehingga ada rencana akan dihapus.
Namun realisasi wacana itu perlu menunggu petunjuk teknis untuk pengganti metode tes dalam praktik ujian SIM.
Misalnya dengan ujian memahami rambu-rambu lalulintas, atau tatacara berkendara seperti biasanya.
Baca juga: Kapolri Minta Angka 8 dan Zig Zag Ditinjau, Jenderal Listyo Sigit Perintahkan Permudah Ujian SIM
Baca juga: Jumat Curhat Ngobras, Wakapolres Paser Terima Aduan Mulai Masalah Hewan Ternak Hingga Ujian SIM
“Ini sempat jadi perhatian polri, karena dirasa memberatkan. Jadi kita tunggu instruksi dulu dari Korlantas," terang AKP Djauhari.
Menurut Muhammad Dahlan Djauhari, ujian tes prakgi pembuatan SIM perlu ada dibenahan agar lenih relevan dan tidak terkesan menyulitkan masyarakat.
Minimal yang utama itu mengenai ujian tentang keselamatan dalam berkendara.
"Mungkin ada dibenahi yang lebih relevan. Misalnya mengenai keselamatan berkendara dan memahami lebih jauh rambu-rambu lalu lintas," tandasnya. (*)