Berita Kutim Terkini

Polres Kutim Luncurkan Kampung Bebas Narkoba di Desa Singa Gembara, Sangatta

Penulis: Nurila Firdaus
Editor: Samir Paturusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Kutim bersama Wakilnya meresmikan Kampung Bebas Narkoba di Desa Singa Gembara, Sangatta Utara.TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Polres Kutai Timur meluncurkan kampung bebas narkoba di Desa Singa Gembara, Sangatta Utara, Kutim dalam rangka memberantas penyalahgunaan narkoba di Kutim.

Disampaikan oleh Kapolres Kutai Timur, AKPB Ronni Bonic bahwa Desa Singa Gembara menjadi pilot projek sebagai percontohan Kampung Benas Narkoba (KBN) di Kutai Timur.

Hal itu dilakukan lantaran pihak kepolisian Kutai Timur tidak mendapat laporan soal kasus narkoba di Desa Singa Gembara, Sangatta Utara, Kutim.

"Memang selama 2 tahun terakhir kami tidak mendengar adanya informasi adanya terkait peredaran dan penangkapan narkoba disini (Desa Singa Gembara)," ungkapnya, Selasa (22/8/2023).

Baca juga: Pasca Diluncurkan, Warga Gunung Bugis Balikpapan Jalan Sehat Bersama di Kampung Bebas Narkoba

Baca juga: Luncurkan Kampung Bebas Narkoba di Gunung Bugis Balikpapan, Kapolresta Ingin Merdeka dari Narkoba

Lanjutnya, ia menilai hal tersebut dapat dicapai lantaran kekompakan seluruh unsur yang ada di Desa Singa Gembara. Termasuk masyatakatnya juga dinilai anti dengan narkoba.

Ia berharap Kampung Bebas Narkoba dapat diimplementasi di desa lain agar peredarab dan penyalahgunaan narkoba tidak terjadi di Kutai Timur.

Ia juga berharap jangan sampai di Kutai Timur tidak ada basis atau kampung narkoba.

Baca juga: Ubah Citra Kampung Narkoba di Balikpapan Barat, Polda Kaltim Gelar Sosialisasi Sasar Kawula Muda

"Di Kutim bersyukurnya tidak ada Kampung atau basis Narkoba dimana apabila ada penangkapan narkoba masyarakat sekitar tidak ada perlawanan, alhamdulilah di wilayah kita tidak ada," pungkasnya. (*)

 

 

Berita Terkini