Bantuan Sosial

Cek Data Siswa! Cek Nama Penerima PIP 2023 Online, Login https //pip.kemdikbud.go.id/index/cek nisn

Editor: Doan Pardede
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PIP 2023 - Langsung login pip kemdikbud go id 2023 cek data siswa dan cek nama penerima pip 2023 online lewat HP via Login https //pip.kemdikbud.go.id/index/cek nisn.

TRIBUNKALTIM.CO - Langsung login pip kemdikbud go id 2023 cek data siswa dan cek nama penerima pip 2023 online lewat HP via Login https //pip.kemdikbud.go.id/index/cek nisn.

Pastikan link benar!  login pip kemdikbud go id 2023 cek data siswa dan cek nama penerima pip 2023 online lewat HP via Login https //pip.kemdikbud.go.id/index/cek nisn.

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahap 2 mulai disalurkan kepada penerima manfaatnya sejak awal bulan Agustus 2023.

PIP adalah program yang memberikan dukungan finansial kepada siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Baca juga: Klik Sipintar PIP 2023! Login pip.kemendikbud.go.id 2023 Cek Data dan Info Terbaru Bansos Kapan Cair

Tujuan utama dari program ini adalah mencegah siswa dari risiko putus sekolah dan mendorong mereka untuk melanjutkan pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Uswatun Hasanah, mengumumkan bahwa pencairan bantuan PIP tahap 2 dimulai sejak tanggal 4 Agustus 2023.

Bantuan ini akan diberikan kepada siswa melalui bank penyalur yang sesuai dengan jenjang sekolah masing-masing.

"Sesuai dengan surat pemberitahuan dari Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemdikbudristek Nomor: 1437/J5/LP.01.00/2023 perihal Pemberitahuan Penyaluran Dana PIP," kata Uswatun dikutip dari Kompas.com, Selasa (15/8).

Baca Juga: Update Cara Cek Data Siswa di "pip.kemdikbud.go.id" untuk Pencairan Agustus 2023, Ini Caranya!

Bantuan ini ditargetkan untuk siswa dari jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Program Keahlian.

Cara Mengetahui Nama Penerima Bantuan PIP Tahap 2

Kunjungi laman resmi SIPINTAR di pip.kemdikbud.go.id.

Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".

Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul.

Klik tombol "Cari Penerima PIP".

Data siswa yang memenuhi syarat akan ditampilkan.

PIP 2023 - Langsung login pip kemdikbud go id 2023 cek data siswa dan cek nama penerima pip 2023 online lewat HP via Login https //pip.kemdikbud.go.id/index/cek nisn.(Tribunpontianak.co.id/net/ka)

Proses Pencairan Bantuan PIP Tahap 2

Setelah nama siswa telah ditetapkan sebagai penerima bantuan PIP tahap 2, langkah-langkah berikut dapat diikuti untuk melakukan pencairan dana:

- Persiapkan buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel).

- Sediakan identitas pengenal siswa atau orangtua/wali siswa.

- Persiapkan Kartu Debit Instan rekening SimPel sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh bank penyalur.

Baca juga: PIP.KEMDIKBUD.GO.ID 2023 Cek Data Penerima Bansos Pakai NISN dan NIK KTP, Cek PIP 2023 Kapan Cair

Nominal Bantuan PIP Tahap 2

Selan soal cara cek PIP Online atau cara cek PIP lewat hp di PIP Enterprise pip kemdikbud go id 2023 cek data siswa dan kapan cair, simak juga nominal yang diterima.

Besaran bantuan PIP tahap 2 ditentukan berdasarkan jenjang pendidikan siswa, sesuai dengan Persesjen Kemdikbudristek RI No. 14 Tahun 2022.

Berikut rincian besaran bantuan.

1. SD/SDLB/Program Paket A:

Rp 225.000 untuk kelas VI semester genap

Rp 450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap.

2. SMP/SMPLB/Program Paket B:

Rp 375.000 untuk kelas IX semester genap

Rp 750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap.

3. SMA/SMALB/Program Paket C:

Rp 500.000 untuk kelas XII semester genap

Rp 1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.

4. SMK:

Rp 500.000 untuk kelas XII semester genap

Rp 1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.

5. SMK Program 4 Tahun:

Rp 500.000 untuk kelas XIII semester genap

Rp 1.000.000 untuk kelas X, XI, dan XII semester genap.

Baca juga: Link PIP kemdikbud go id 2023, Cara Cek PI Lewat HP 2023 Online di PIP Enterprise dan Kapan Cair

Setidaknya terdapat 23 larangan yang bisa membuat penerima KJP Plus dan KJMU kehilangan manfaat bantuan sosial pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Berikut larangan dalam Pasal 23 Pergub Nomor 110 Tahun 2021 bagi peserta didik yang menerima bantuan sosial biaya pendidikan, dilarang:

- Membelanjakan bansos biaya pendidikan di luar penggunaan;

- merokok;

- menggunakan dan mengedarkan narkotika dan obat-obatan terlarang;

- melakukan asusila/pergaulan bebas/pelecehan seksual;

- terlibat kekerasan/perundungan;

- tawuran;

- terlibat geng motor/geng sekolah;

- minum minuman keras/minuman beralkohol;

- terlibat pencurian;

- melakukan pemalakan/pemerasan/penjambretan;

- terlibat perkelahian;

- penipuan;

Baca juga: Terbaru! Login pip kemdikbud go id Pakai NISN untuk Cek PIP 2023 SD SMP SMA dan KIP Sesuai Data DTKS

- mencontek massal;

- membocorkan soal/kunci jawaban;

- pornoaksi/pornografi;

- menyebarluaskan gambar tidak senonoh;

- membawa sajam dan peralatan lain yang membahayakan;

- bolos sekolah minimal 4 kali dalam 1 bulan;

- sering terlambat tiba di sekolah berturut-turut atau tidak berturut-turut paling sedikit 6 kali dalam 1 bulan;

- menggandakan/menjaminkan bansos biaya pendidikan dan/atau buku tabungan, bansos biaya pendidikan kepada pihak lain;

- menghabiskan bansos biaya pendidikan untuk belanja penggunaan yang tidak secara nyata dibutuhkan;

- meminjamkan bansos biaya pendidikan kepada pihak lain; dan

- melakukan perbuatan yang melanggar peraturan tata tertib sekolah.

Itulah tadi ulasan login pip kemdikbud go id 2023 cek data siswa dan cek nama penerima pip 2023 online lewat HP via Login https //pip.kemdikbud.go.id/index/cek nisn.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

 

Berita Terkini