TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Walikota Bontang Basri Rase memerintahkan Sekretaris Daerah Aji Erlynawati dan jajarannya untuk memanggil dan memeriksa Kepala Kesbangpol Sigit Alfian, buntut dukungan Ikatan Paguyuban Tanah Jawi (Ikapakarti) kepadanya untuk maju sebagai bakal calon walikota di Pilkada mendatang.
"Sudah saya arahkan tadi pagi, bu Sekda, Asisten bagian hukum dan BKPSDM untuk memanggil dan memeriksa pak Sigit," kata Basri saat ditemui usai melantik PTPS Kecamatan Bontang Selatan, Senin (22/1/2024).
Menurut Basri, Sigit perlu memberikan penjelasan atas dugaan pelanggaran netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Terlebih Sigit merupakan Kepala Kesbangpol yang semestinya paham dengan aturan.
"Ada Peraturan Pemerintah 94 Tahun 2021 dan ada aturan badan pegawai nasional tentang Disiplin ASN, tidak lanjuti segera jangan sampai timbul gejolak," ungkapnya.
Baca juga: Walikota Basri Rase Ingatkan ASN Lagi, Dilarang Berpolitik Praktis Pemilu 2024
Baca juga: Walikota Bontang Basri Rase Rotasi Puluhan Pejabat Eselon II dan III, Berikut Daftarnya
Meski demikian, Basri mengakui setiap orang punya hak politik tetapi jika yang bersangkutan adalah abdi negara, ada aturan main yang mesti dipatuhi.
"Kalau saya dia mau maju atau tidak, itu adalah hak seseorang dan negara ini memfasilitasi itu. Yang terpenting tidak ada aturan yang ditabrak," pungkasnya
Sebelumnya diberitakan, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bontang, Sigit Alfian, terancam disanksi karena diduga terlibat politik praktis.
Hal itu buntut dari beredarnya video dukungan Paguyuban Ikatan Keluarga Tanah Jawi (Ikapakarti) Kota Bontang, di grup WhatsApp masyarakat, kepada Sigit Alfian untuk bertarung dalam Pemilihan Walikota mendatang.
Dikonfirmasi, Ketua Ikapakarti Kota Bontang Harsono membenarkan video yang beredar itu.
Ia menjelaskan dukungan kepada Sigit merupakan hasil musyawarah dari penjaringan calon kepala daerah yang dibuka sejak Maret 2023 lalu.
"Diawal ada 11 nama kemudian mengerucut jadi 5. Sigit Alfian, Ahmad Bajuri, Kamilan, Nasrullah, dan Anwar Sanusi," ungkapnya, Jumat (19/1/2024).
Para kandidat yang sudah diusung diminta untuk menyampaikan visi dan misi menjadi bakal calon Wali Kota Bontang. Dengan penilian tim panelis.
Tidak hanya itu, Ikapakarti juga mempertimbangkan dukungan sosial, dan modal finansial.
"Pak Sigit adalah bakal calon yang terpilih dari proses ini," bebernya.
Menanggapi itu, Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati mengatakan mengacu pada Undang-Undang ASN, Pasal 9 Ayat 2, pegawai negeri harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.
Namun demikian dalam hal ini, ia perlu mempelajari informasi terkait dukungan Ikapakarti kepada Sigit Alfian.
"Akan ditindaklanjuti dan membuat pembahasan khusus untuk menyikapinya. Tentu yang bersangkutan akan dimintai keterangannya," ungkapnya.
Menurutnya jika ditemukan pelanggaran, tentu ada sanksi yang akan diberikan.
Terpisah, Sigit Alfian menilai dukungan Ikapakarti merupakan hak demokrasi dari organisasi.
Baca juga: Walikota Bontang Basri Rase Mutasi 2 Kepala Dinas dan 3 Lurah
Dimana dia hadir di acara sarasehan itu sebagai undangan, bersama beberapa ASN lainnya yang juga termasuk anggota Ikapakarti dan juga diusung sebagai bacalon Wali Kota.
Terkait posisinya sebagai ASN, Menurutnya tidak ada aturan yang dilanggar.
Lantaran dukungan untuk maju di Pilkada merupakan inisiatif Ikapakarti secara kelembagaan, bukan berasal dari kemauannya pribadi.
"Itu semua hasil demokrasi internal Ikapakarti. Terkait status saya sebagai ASN tidak ada pelanggaran. Kan belum masuk tahapan juga," terang Sigit.
Ia pun mengaku akan siap mempertanggungjawabkan dan memenuhi permintaan klarifikasi jika diminta.
"Kalau saya dipanggil oleh pimpinan saya, bu sekda saya pasti datang dan akan menyampaikan yang perlu saya jelaskan," pungkasnya. (*)