Ibu Kota Negara

Apa Itu Pola Kerja Digital yang Diterapkan untuk Fase Pertama Pemindahan ASN ke IKN Nusantara?

Editor: Amalia Husnul A
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas dalam Rapat Pimpinan Kemenpan RB di Jakarta, Senin (29/1/2024). Apa itu pola kerja digital yang diterapkan pada fase pertama pemindahan ASN ke IKN Nusantara. Simak penjelasan MenpanRB, Abdullah Azwar Anas

TRIBUNKALTIM.CO - Apa itu pola kerja digital yang diterapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) pada fase pertama pemindahan ASN ke IKN Nusantara? 

Pemindahan ASN ke IKN Nusantara ini menurut MenpanRB, Abdullah Azwar Anas akan dibagi dalam lima fase.

Lima fase pemindahan ASN ke IKN Nusantara ini sesuai dengan UU IKN, simak selengkapnya penjelasan MenpanRB, Abdullah Azwar Anas di artikel ini. 

Pemindahan ASN ke IKN Nusantara pada fase pertama (2020-2024) adalah pembangunan miniatur penyelenggara pemerintahan.

Baca juga: Jalan Negara Menuju IKN Ambles, Jalur Alternatif Disiapkan

Baca juga: Deretan Proyek Baru yang Masuk Daftar Ground Breaking Tahap 5 di IKN Nusantara, Tunggu Jadwal Jokowi

Baca juga: Jalan Dekat Koramil Sepaku IKN Nusantara Amblas, Lalu Lintas Terputus, Masyarakat Batal Beraktivitas

Pada tahap ini efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN melalui pola kerja digital. 

"Fokus kebijakan pemindahan IKN saat ini ialah pada masa jangka pendek (short term) di fase pertama akan fokus terhadap perpindahan kelembagaan dan ASN serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN melalui pola kerja digital," kata Anas dalam keterangannya, Kamis (26/1/2024). 

Fase kedua (2025-2029) adalah pengembangan shared office di IKN, yaitu mewujudkan smart government serta penerapan shared offices. 

Kemudian fase ketiga (2030-2039) adalah pengembangan agile government, yaitu kota cerdas dan pusat digital untuk berbagai sektor pemerintahan (Digital Government). 

Selanjutnya fase keempat (2035-2039) pembangunan kota cerdas industri 4.0, adanya penambahan amenitas digital dan perkotaan untuk penerapan digital government, dengan memanfaatkan kecerdasan artifisial (Industry 4.0). 

Terakhir fase kelima (2040-2045) pembangunan kota cerdas dengan artificial intelligence (AI), yakni pengembangan konsep perluasan kota cerdas menuju society 5.0, pemerintahan bersifat citizen centric. 

Disampaikan jika efektivitas tata Kelola pemerintahan dapat diwujudkan dengan penyusunan proses bisnis tematik (cross-cutting) untuk pemetaan proses-proses yang saling berkaitan antar instansi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan. 

Selanjutnya, diperlukan integrasi layanan berbagi pakai yang terdiri atas layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik. 

IKN NUSANTARA - Ilustrasi pembangunan gedung Istana Negara di IKN Nusantara. Apa itu pola kerja digital yang diterapkan pada fase pertama pemindahan ASN ke IKN Nusantara? (Instagram @ikn_id)

Hal penting lainnya adalah penerapan standart sistem dan keamanan, shared office, Interoperabilitas aplikasi dan teknologi informasi, serta Interkoneksi data dan informasi.

Hal tersebut perlu didukung dengan kebijakan arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). 

Baca juga: Jadwal Keberangkatan Bus Rute Balikpapan-IKN Nusantara, Armada Dilengkapi AC hingga Media Hiburan

Pada IKN, konsep shared services dilaksanakan sebagai pusat pelayanan berbagi pakai yang efektif terhadap beberapa aspek seperti gedung atau bangunan (shared office) yaitu pengelolaan secara terpadu, dengan pemanfaatan secara bersama dengan menyediakan co-working space bagi karyawan maupun tamu.

Adapun penyediaan shared services untuk Gedung /bangunan dilaksanakan oleh Lembaga Otorita IKN. 

Kemudian juga platform digital yaitu Integrasi proses yang bersifat interkoneksi dan interoperabilitas dalam basis SPBE.

Penyediaan platform ini dilaksanakan oleh Tim Koordinasi SPBE. 

Selanjutnya fasilitas Pendukung, yaitu pengelolaan layanan pendukung, seperti ransportasi kantor dan sarana prasarana fasilitas pendukung lainnya.

Penyediaan shared services untuk fasilitas pendukung dilaksanakan oleh lembaga Otorita IKN. 

Terakhir adalah proses kerja, dimana pola kerja kolaboratif dalam agile government. 

Pelaksanaan proses kerja di IKN menjadi tanggung jawab instansi yang di IKN sesuai pedoman yang ditetapkan Kementerian PANRB. 

"Rekomendasi strategis penerapan shared services meliputi interoperabilitas sistem informasi administrasi, kelincahan proses kerja, serta interkoneksi data dan informasi yang dilindungi dengan sistem.

Konsep Shared Services di IKN digunakan untuk efisiensi beban biaya operasional,” jelas Anas. 

Baca juga: Uji Coba Juli 2024, Pembangunan Bandara Nusantara di IKN Nusantara Dikebut, Tambah Alat dan Lembur

Rekrutmen Terbaik di CASN 2024

Pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tidak akan memindahkan sumber daya manusia (SDM) saja, tetapi juga mendorong terciptanya budaya birokrasi baru yang berbasis digital. 

Oleh karena itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas meminta ASN yang dipindahkan maupun yang diisi dari jalur rekrutmen calon ASN (CASN) 2024 harus benar-benar diseleksi.

“IKN akan menjadi sebuah 'mimpi' bersama mewujudkan birokrasi terbaik,” ujarnya dalam Rapat Pimpinan Kemenpan RB di Jakarta, Senin (29/1/2024). 

Dia berharap, melalui penguatan SDM yang unggul dan BerAKHLAK (sesuai core values ASN), IKN dapat mencapai gambaran birokrasi terbaik dalam penilaian RB.

Termasuk di dalamnya adalah penilaian pada aspek efektivitas proses bisnis dan kelembagaan, penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), akuntabilitas kinerja, dan implementasi pelayanan publik.

Untuk itu, kata Anas, pemerintah di IKN tidak hanya memindahkan ASN, tetapi juga menciptakan budaya birokrasi baru yang berbasis digital. 

Baca juga: Uji Coba Juli 2024, Pembangunan Bandara Nusantara di IKN Nusantara Dikebut, Tambah Alat dan Lembur

“Diperlukan ASN yang tidak hanya bagus secara nilai akademik, tetapi juga memiliki skill dan bisa multitasking,” ujarnya dalam siaran pers, Selasa (30/1/2024).  

Sementara itu, Sekretaris Kemenpan RB Rini Widyantini menjelaskan, persyaratan kompetensi ASN yang dipindahkan lainnya adalah harus menguasai literasi digital berdasarkan hasil asesmen Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

“Persyaratan kompetensi yang lain tentunya mereka harus menguasai penerapan nilai-nilai BerAKHLAK,” jelasnya.

Rini juga menyampaikan, terdapat beberapa prinsip pemindahan ASN ke IKN, yakni semua ASN kementerian/lembaga (K/L) yang bekerja di satuan kerja (satker) pusat akan dipindahkan. 

Skema pemindahan akan dilakukan secara bertahap sesuai penapisan (filter) kelembagaan dan ketersediaan hunian.

Dalam hal ini, satu ASN akan mendapatkan satu unit hunian, baik untuk yang masih lajang maupun yang sudah berkeluarga. 

“Prinsip lainnya adalah ASN yang dipindahkan pada tahap pertama perlu diberikan tunjangan khusus (tunjangan sebagai pionir) dan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 dipersiapkan untuk menjadi prioritas pindah ke IKN,” kata Rini.

Baca juga: OIKN Gandeng Bakrie Center Foundation, Jimmy Gani Ingin Kembangkan Pendidikan di IKN Nusantara

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id di artikel berjudul Rencana Pemindahan ASN ke IKN, MenPAN RB: Tahap Pertama Pola Kerja Digital dan Kompas.com dengan judul Dorong Birokrasi Berbasis Digital, Menpan-RB Minta Seleksi Ketat ASN yang Dipindahkan ke IKN

Berita Terkini