Pileg 2024

Ranking 10 Besar Caleg DPRD Samarinda dengan Suara Terbanyak di Dapil 1, Versi Real Count KPU

Penulis: Tribun Kaltim
Editor: Nisa Zakiyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ranking 10 besar caleg DPRD Samarinda dengan suara terbanyak di Dapil 1, versi real count KPU. 

TRIBUNKALTIM.CO - Ranking 10 besar caleg DPRD Samarinda dengan suara terbanyak di Dapil 1, versi real count KPU. 

Update real count KPU Pileg 2024 DPRD Kota Samarinda, Dapil 1 Kota Samarinda yaitu sebanyak 41,05 persen terdiri dari 204 TPS dengan total 497 TPS.

Sampai hari ini, data yang telah masuk pukul 09.35 WITA Rabu, (28/02/2024) mencapai 41,05 persen suara.

Dua nama yang unggul di DPRD Dapil 1 Kota Samarinda versi hasil real count KPU terkini yaitu Drs. RUSDI dan H. Romadhony Putra Pratama.

Hasil real count KPU ini mengacu dari data yang dirilis melalui laman pemilu2024.kpu.go.id hingga Rabu, (28/2/2024) pukul 09.35 WITA.

Baca juga: Real Count KPU Pileg 2024 DPRD Kota Samarinda, Data Masuk 36.99 Persen, Gerindra Memimpin

Data real count berdasarkan data masuk KPU terkini yaitu 204 TPS dengan total 497 TPS atau setara dengan 41,05 persen.

Untuk diketahui, DPRD Kota Samarinda mendapatkan jatah 45 kursi.

Pileg DPRD Kota Samarinda sendiri terbagi menjadi 5 daerah pemilihan (Dapil).

• Dapil Samarinda 1 - Kecamatan Samarinda Ilir, Samarinda Kota, dan Sambutan.

• Dapil Samarinda 2 - Kecamatan Palaran, Samarinda Seberang, dan Kecamatan Loa Janan Ilir.

• Dapil Samarinda 3 - Kecamatan Sungai Kunjang.

• Dapil Samarinda 4 - Kecamatan Samarinda Ulu.

• Dapil Samarinda 5 - Kecamatan Samarinda Utara, dan Sungai Pinang.

Baca juga: 4 Besar Caleg DPD RI Dapil Kaltim Versi Real Count KPU Hari Ini, 2 Wajah Baru Memimpin

Jumlah Kursi untuk DPRD Kota Samarinda

Kelima dapil ini memiliki perolehan suara yang berbeda-beda untuk memperebutkan 45 kursi DPRD.

Hal tersebut didasari oleh UU nomor 7/2017 dengan jumlah penduduk 500 ribu sampai 1 juta, maka jumlah kursi anggota DPRD Samarinda adalah 45 orang dihitung berdasarkan jumlah penduduk Samarinda.

Kemudian, alokasi kursi DPRD Samarinda ini dibagi beberapa kursi yang dihitung perdapil, diantaranya yaitu:

1. Samarinda 1 terdiri dari Kecamatan Samarinda Ilir, Samarinda Kota, dan Sambutan, dengan jumlah kursi sebanyak 10 kursi.

2. Samarinda 2 terdiri dari Kecamatan Palaran, Samarinda Seberang, dan Kecamatan Loa Janan Ilir sebanyak 9 kursi.

3. Samarinda 3, Kecamatan Sungai Kunjang dengan 7 kursi.

4. Samarinda 4, Kecamatan Samarinda Ulu sebanyak 7 kursi.

5. Samarinda 5, Kecamatan Samarinda Utara dan Sungai Pinang dengan 12 kursi.

Cara Hitung Metode Sainte-Lague 

Berdasarkan Dapil 1 DPRD Kota Samarinda yang terletak di Kecamatan Samarinda Ilir, Sambutan, dan Samarinda Kota, memiliki jatah kuota sebanyak 9 kursi dari total 45 kursi.

Untuk mengetahui pengisian 9 kursi ini bisa menggunakan metode Sainte-Lague dengan mempertimbangan total suara partai dan calon legislatif.

Berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2024, metode ini menentukan perolehan kursi parpol (partai politik) dari hasil pembagian (dengan bilangan ganjil 1,3,57, dst) yang diurutkan berdasarkan suara terbanyak dan jumlah ketersediaan kursi di setiap dapil.

Selanjutnya yaitu pada Dapil 1 Samarinda, Partai Gerindra masih memimpin suara di antara partai lainnya terdapat 2.501 suara atau setara dengan 23.45 persen.

Kemudian berikut adalah urutan caleg dengan suara tertinggi, diantaranya:

1. Drs. Rusdi, dengan perolehan suara sebanyak 929 suara (Partai Golkar)

2. H. Romadhony Putra Pratama, dengan perolehan suara sebanyak 584 (PDIP)

3. Markaca, dengan perolehan suara sebanyak 518 (Partai Gerindra)

4. Adnan Faridhan, dengan perolehan suara sebanyak 445 (Partai Golkar)

5. H. Kamaruddin, dengan perolehan suara sebanyak 437 (Partai Nasdem)

6. Andi Muhammad Abdi, dengan perolehan suara sebanyak 420 suara (Partai Gerindra)

7. Sadikin, S.Pd., M.Pd., dengan perolehan suara sebanyak 377 (Partai Golkar)

8. Deni Hakim Anwar, S.H., dengan perolehan suara sebanyak 354 (Partai Gerindra)

9. Suparno, A.Md., dengan perolehan suara sebanyak 350 (PAN)

10. Ahmad Firdaus, S.E., dengan perolehan suara sebanyak 335 (Partai Gelora)

Raihan suara caleg dari masing-masing partai masih sangat dinamis.

Hasil real count ini masih bersifat sementara dan akan terus diperbaharui oleh KPU seiring masuknya laporan dari TPS lainnya.

Untuk lebih lengkapnya Anda bisa memantaunya dilihat di sini >> https://pemilu2024.kpu.go.id/pilegdprd_kab/hitung-suara/wilayah/64/6472 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkini