Berita Berau Terkini

Cara Pemkab Berau dalam Mempercepat Ubah Status Puskesmas jadi BLUD, 2 Bulan Susun Draft Perbup

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PUSKESMAS BERAU - Ilustrasi Puskesmas Bugis, yang dibarapkan dapat berstatus BLUD. Atau APBD Dinkes, tapi memang jumlahnya itu tidak sebanyak APBD ya. Tapi membeli barang itu dalam konteks untuk mempermudah operasional pelayanan kesehatan mereka.

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Untuk mengoptimalkan peningkatan pelayanan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang ada pada setiap kecamatan di Kabupaten Berau maka Dinas Kesehatan Berau segara urus untuk menjadikan status puskesmas jadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Dijelaskan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Berau Lamlay Sarie bahwa sudah menyusun skema beberapa draft peraturan bupati (perbup) untuk BLUD.

"Kami dalam bulan ini Insyallah akan menyusun beberapa draft peraturan bupati yang merupakan persyaratan diberlakukannya BLUD di Puskesmas," ucapnya kepada TribunKaltim.co di Berau pada Selasa (17/9/2024).

"Jadi ada terkait perbup tentang tata kelola ada 3 sampai 5 perbup ya," tambahnya.

Baca juga: 2 Puskesmas di Paser Raih Bantuan Ambulans dan Laptop, Fahmi Fadli: SDM yang Ada Harus Mampu

Lebih lanjut, kata dia, juga akan membentuk tim penilai kelayakan puskesmas untuk mengelola dana kapitasi secara pola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

"Karena kalau Puskesmas sudah menjadi BLUD. Tentu Puskesmas kota yang jumlahnya banyak itu akan memberikan keluluasaan Puskesmas untuk bisa memenuhi kebutuhan obat, BMHP-nya, jasa pelayanannya dan beberapa item barang yang bisa mereka adakan," bebernya.

Tidak Perlu Turun Anggaran

Ia mencontohkan, salah satu Puskesmas ingin beli kipas angin sudah tidak perlu lagi menunggu anggaran turun dari Dinas Kesehatan (Dinkes).

"Atau APBD Dinkes, tapi memang jumlahnya itu tidak sebanyak APBD ya. Tapi membeli barang itu dalam konteks untuk mempermudah operasional pelayanan kesehatan mereka," tegasnya.

Selain itu, pihaknya mengungkapkan rencana Puskesmas mengalami kenaikan status menjadi BLUD yakni berada pada wilayah perkotaan dan jumlah penduduk banyak.

Tentu Puskesmas yang banyak penduduknya seperti di Teluk Bayur, Gunung Tabur, Sambaliung dan Tanjung Redeb.

"Karena pusat layanan kesehatan tersebut dapat anggaran kapitasi berdasarkan jumlah penduduk mereka layani," pungkasnya. (*)

 

Berita Terkini