TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dipantau ketat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ketua Bawaslu Kalimantan Timur (Kaltim), Hari Darmanto menegaskan bahwa netralitas ASN harus dijunjung tinggi dan tidak terlibat dalam politik praktis, apalagi dukung mendukung paslon.
Ia menilai ada kerawanan ASN mendukung petahana sehingga perlu diwaspadai.
Apalagi, petahana yang dianggap memiliki peluang besar untuk kembali terpilih.
Baca juga: Bawaslu Kaltim Buka Perpanjangan Pendaftaran Pengawas PTPS untuk Pilkada 2024
Kerawanan masih berpotensi, apalagi untuk calon-calon yang mungkin dalam perspektif pandangan publik dianggap bakal kembali terpilih.
Hal ini juga akan mempengaruhi psikologi aparatur penyelenggara pemerintahan.
“Peran untuk bagaimana meningkatkan partisipasi memang kepentingan semua, tapi tetap harus netral,” tegasnya.
Keikutsertaan petahana dalam pilkada mempengaruhi perilaku ASN hingga berpotensi terjadi pelanggaran, bisa saja terjadi karena berbagai alasan, salah satunya memiliki kedekatan.
“Keberadaan incumbent mempengaruhi cara perilaku ASN khususnya di pilkada cenderung lebih tinggi dibandingkan di pemilu karena tadi kedekatan, interest-nya lebih,” sambung Hari.
Baca juga: Pengamat Hukum UINSI Samarinda Minta Bawaslu Kaltim Harus Berani Periksa Rektor Unmul
Untuk itu, Bawaslu Kaltim melakukan berbagai upaya pemantauan ketat dan pencegahan dengan menggelar sosialisasi kepada ASN agar tidak boleh terlibat dalam pilkada maupun politik praktis.
Ia pun menjelaskan semua implikasi-implikasi hukum bagi peristiwa-peristiwa pada masa lalu, terhadap karier ASN sebagai bagian dari pencegahan pihaknya.
Dirinya khawatir petahana yang kembali bertarung dalam pilkada punya pengaruh terhadap ASN sehingga netralitasnya luntur, meski sekarang status pemerintahan diselenggarakan oleh penjabat sementara (Pjs).
“Antisipasinya kita sudah sosialisasi, kita undang semua organisasi berhubungan dengan tempat dimana ASN itu berdinas, kita lakukan semua itu,” pungkasnya. (*)